Kesehatan

Mengenal Clean Wania : Program Menekan Angka Malaria dan Penumpukan Sampah di Distrik Wania

Foto bersama para peserta Launching program  lean Wania bersama Bupati Mimia Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Bupati Mimika, Johannes Rettob secara resmi melaunching program Clean Wania yang diinisiasi oleh Pemerintah Distrik Wania, Jumat (29/8/2025).

Clean Wania ini merupakan salah satu program kerja Distrik Wania setiap hari Jumat yang bertujuan menekan angka malaria dan risiko banjir akibat penumpukan sampah disaluran air.

Program Clean Wania ini melibatkan, kelurahan, kampung, RT, Puskesmas, TNI/Polri dan kader malaria Wania serta anak-anak sekolah.

Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, lingkungan yang bersih akan menciptakan masyarakat yang sehat. Dengan Clean Wania, maka Wania menjadi pionir di seluruh Mimika untuk melaksanakan Jumat bersih.

“Distrik Wania menjadi pionir di Mimika, dan Wania akan berkomitmen melaksanakan Jumat bersih setiap hari Jumatnya, kedepannya hal ini harus terus dilakukan jangan hanya sekedar pembukaan, dan harus melibatkan semua kelurahan dan kampung,”kata Bupati Rettob.

Bupati juga mengapresiasi kepada Distrik Wania yang telah melakukan program ini, diharapkan dengan aksi bersih-bersih ini dapat menurunkan angka penyakit seperti malaria, ISPA, TBC, diare dan lainnya.

“Penyakit-penyakit yang saya sebutkan, semua terhubung dengan kebersihan lingkungan, jadi kalau lingkungan bersih saya yakin masyarakat semua sehat. Jadi saya sangat mengapresiasi Distrik Wania atas program kebersihan hari ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Distrik Wania, Merlyn Temorubun mengatakan, program Clean Wania ini akan melibatkan semua pihak diwilayah Wania, mulai dari kampung, kelurahan, Puskesmas Wania, kader malaria hingga kepolisian dan koramil.

Program ini juga, kata Merlyn dilaksanakan karena angka kasus malaria di Kabupaten Mimika dan tertingginya ada di Distrik Wania terutama di Kelurahan Kamoro Jaya.

“Melalui program Clean Friday ini diharapkan dapat menjadikan Distrik Wania lebih bersih dan bebas dari sampah sehingga kasus malaria bisa menurun,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jika Clean Wania pertama ini baru dilakukan di Kelurahan Wonosari Jaya untuk kemudian akan dilakukan di kelurahan lainnya yakni Kelurahan Kadun Jaya.

Setelah selesai, akan dilanjutkan lagi di 7 kampung dan kelurahan yang lain dengan pola penerapan program Clean Friday yang sama yaitu dilakukan pada Pukul 08.00 Wit dan tetap melibatkan multi sektor yang ada.

"Jika sudah ada pola yang sama, maka itulah yang akan menjadi kebiasaan di Distrik Wania setiap hari Jumat jam 8.00 pagi secara serentak,"tutup Merlyn. (Shanty Sang)

Ada 233 Depot Air Minum di Mimika, 100 Pemilik Ikut Sosialisasi Higiene Sanitasi


Foto bersama peserta kegiatan

MIMIKA, BM

Sebanyak 100 pemilik Depot Air Minum (DAM) di Mimika mengikuti sosialisasi higiene sanitasi yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika melalui Seksi Kesehatan Lingkungan Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas).

Sosialisasi dilaksanakan di Hotel Grand Tembaga dan berlangsung selama 2 hari sejak Selasa hingga Rabu (2-3/9/2025) yang dibagi dalam gelombang pertama diikuti 50 peserta dan gelombang kedua 50 peserta.

Pemateri pada kegiatan ini berasal dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Dinas Kesehatan Mimika.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Lenni Sillas mengatakan, pengusaha DAM merupakan pahlawan bagi Mimika dan juga sebagai mitra pemerintah dalam menyediakan air minum bersih berkualitas ditengah kondisi pemerintah yang belum dapat menyiapkan air bersih sepenuhnya.

"Meskipun pelaku usaha DAM sudah berkontribusi bagi masyarakat namun dalam menjalankan usaha harus tetap penuhi syarat dan kewajiban dalam menjaga mutu air agar layak dikonsumsi oleh konsumen,"kata Lenni.

Kepada mereka, Lenni mengingatkan harus patuh pada peraturan. Setiap saat kualitas air harus rutin diperiksa agar produksi airnya tetap sehat. Karena jika air minum yang dijual menjadi bencana bagi konsumen maka akan sangat merugikan semua pihak.

Ia berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan pengetahuan bagi pemilik depot air dalam menangani penyakit bawaan air dan harus mengurus sertifikat secara online.

"Kami imbau agar pemilik depot air minum dapat bergabung dengan Asosiasi Pengusaha Depot Air (ASPADA). Kehadiran asosiasi sebagai payung hukum ketika membuka usaha jika ada hal-hal yang terjadi mendapat perlindungan,"ungkapnya.

Sementara Ketua Panitia Ismuyoko dalam laporan menyampaikan, air merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat dan merupakan kebutuhan pokok manusia tiap hari. Namun air juga bisa menjadi sumber penyakit bagi manusia jika air tersebut tidak memenuhi syarat kesehatan.

"Air yang diproduksi atau dihasilkan oleh produsen, harus memenuhi standar pengolahan air minum yang memenuhi kesehatan, sehingga hasil produksi bisa aman untuk dikonsumsi oleh konsumen,"tutur Ismuyoko.

Berdasarkan data tahun 2024, di Kabupaten Mimika kurang lebih ada 300 depot air minum isi ulang. Namun tahun 2025 yang masih aktif jumlahnya berkurang menjadi 233 DAM.

"Jumlah ini masih tetap dalam pengawasan Dinas Kesehatan melalui laboratorium kesehatan lingkungan dan BTL Puskesmas,"ucapnya.

Dikatakan, air minum isi ulang harus memenuhi kualitas yang aman dan sehat, pemilik Depot Air Minum isi ulang dalam pengolahan air minum harus memahami cara pengolahan air minum, sanitasi dan tata cara pendistribusian air minum isi ulang dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

Adapun, tujuan umum dari sosialisasi ini adalah untuk memastikan kualitas air minum yang aman dan sehat untuk dikonsumsi oleh masyarakat atau konsumen.

Sementara tujuan khususnya untuk meningkatkan pengetahuan pemilik/penanggungjawab DAMI tentang Hygiene Sanitasi air Minum, penyakit bawaan air (Water Borne Diseases), pemeliharaan dan kepatuhan perdagangan DAMI dan mendorong pengurusan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) secara online. (Shanty Sang

Loka POM Mimika Blender 11.000 Tablet Obat DMP



Kepala Loka POM Mimika Rudolf Surya P Bonay, Kepala Bea Cukai Amamapare Mimika, KBO Satresnarkoba Polres Mimika,Iptu Hery Setiabudi saat menuangkan obat DMP ke Blender

MIMIKA, BM

Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Mimika memusnahkan 11.000 tablet obat ilegal jenis Dextromethorphan (DMP) hasil pengawasan dan penindakan selama tahun 2025.

Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender dan dilarutkan yang dilakukan oleh Kepala Loka POM Mimika Rudolf Surya P Bonay, Kepala Bea Cukai Amamapare Mimika, KBO Satresnarkoba Polres Mimika,Iptu Hery Setiabudi di Kantor Loka POM Mimika, Rabu (27/8/2025).

Kepala Loka POM Mimika, Rudolf Surya P Bonay, mengatakan bahwa, pemusnahan ini dilakukan sebagai langkah tegas untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.

Obat ini diketahui masuk ke Mimika melalui jasa ekspedisi yang menyatakan nama paket tersebut adalah sebagai suku cadang motor.

Nilai ekonomis obat ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp55 juta, dengan harga jual di Timika per 10 tablet sebesar Rp50 ribu.

"Pemusnahan ini merupakan bukti komitmen dalam mencegah penyalahgunaan obat yang dapat membahayakan nyawa,"kata Rudolf.

Rudolf menjelaskan, bahwa obat DMP hanya boleh digunakan sesuai aturan dan pengawasan tenaga kesehatan.

Penyalahgunaan obat dapat menimbulkan dampak serius, baik bagi kesehatan fisik maupun mental, bahkan berujung pada kematian.

Maka itu, pihaknya terus memperketat pengawasan, memperkuat kerja sama lintas sektor, serta melakukan edukasi kepada masyarakat.

"Obat Dextromethorphan (DMP) ini merupakan obat batuk yang telah dilarang beredar dalam bentuk tunggal sejak 2013 karena rentan disalahgunakan terutama oleh remaja karena mudah diperoleh dan dapat menimbulkan efek euforia atau halusinasi,” jelasnya.

”Penggunaan dalam dosis tinggi dapat membuat kerusakan otak, gangguan mental, ketergantungan, bahkan kematian," lanjutnya.

Loka POM Mimika mengingatkan masyarakat agar hanya mengonsumsi obat sesuai resep dokter serta segera melaporkan bila menemukan peredaran obat ilegal.

“Walau kita tidak menemukan tersangka, namun berhasil mencegah peredaran obat-obatan ini. Pada 2024–2025, beberapa kasus bahkan kami tingkatkan hingga proses hukum. Ini wujud sinergi kami dengan Polres, Bea Cukai, dan Kejaksaan untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya. (Shanty Sang) 

Top