BPJS Kesehatan Gelar Media Gathering Kenalkan Aplikasi E-Dabu Mobile Versi 1.0

Foto bersama usai kegiatan media gathering, Kamis (20/8)
MIMIKA, BM
Dalam rangka mempermudah badan usaha daan melakukan urusan administrasi JKN-KIS karyawannya, BPJS Kesehatan meluncurkan aplikasi elektronik data badan usaha (e-Dabu) Mobile versi 1.0 dan pelayanan Chika dan Vika.
Aplikasi tersebut dikenalkan pada kegiatan media gathering yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan di Hotel Horison, Kamis (20/8).
Kegiatan ini dihadiri langsung Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Adriansyah, Kepala BPJS Kesehatan Mimika, Suzan dan Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik, Bertrand Tupan serta perwakilan media online, cetak dan elektronik di Mimika.
Hadirnya aplikasi e-Dabu Mobile ini diharapkan membuat badan usaha lebih cepat dan lebih praktis dalam melakukan proses pengecekan data peserta maupun perubahan data JKN-KIS para pekerjanya.
Perlu diketahui, aplikasi e-Dabu atau Elektronik Data Badan Usaha merupakan aplikasi bantu untuk mempermudah proses pendaftaran, mutasi tambah atau kurang peserta dan melihat tagihan iuran Badan Usaha yang dapat diakses melalui handphone oleh admin di perusahaan.
Sementara, layanan Chika (chat asistand JKN) adalah sebuah pelayanan informasi dan pengaduan melalui chatting yang direspon oleh sistem facebook messenger, telegram dan whatsapp.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Ardiansyah menjelaskan, Layanan Chika dapat diakses melalui link atau official phone number yang mewakili setiap aplikasi yang telah ditentukan. Misalnya seperti facebook messenger (https://www.facebook.con/BPJSKesehatanRI/).
Selain itu dapat diakses melalui halaman resmi facebook BPJS Kesehatan kemudian diklik tombol facebook messenger untuk berinteraksi dengan chika.
Sementara untuk telegram bisa di search BPJSKes_bot dan untuk whatsapp di nomor Chika (08118750400). Setelah itu langsung dapat berinteraksi.
Ia menjelaskan, Vika merupakan pelayanan informasi melalui mesin penjawab untuk mengecek status tagihan maupun mengajukan pertanyaan atau pengaduan terkait program JKN-KIS.
Vika ini sama dengan call center BPJS Kesehatan yang sudah ada. Masyarakat bisa menelpon ke nomor 1500400 dan akan dijawab petugas BPJS Kesehatan.
Selanjutnya akan dipandu untuk memilih menu layanan dengan menekan 1 untuk mengecek status kepesertaan dan 2 untuk cek tagihan.
Djamal Ardiansyah mengatakn, kegiatan gatering merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan dalam rangka menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui rekan-rekan media.
"Kami juga ingin menjaga dan menjalin silahturahmi sekaligus apresiasi kami berkontribusi terhadap progran JKN dalam menyampaikan informasi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat tentang program JKN," ungkapnya.
Ia mengatakan, kegiatan ini juga dilakukan di seluruh kantor cabang dan wilayah. Dalam kegiatan ini juga disampaikan beberapa fitur-fitur kanal layanan.
Yang mana menurut Djamal, untuk memudahkan peserta dan peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan karen cukup mengakses lewat chating melalui media whatsapp, messenger dan telegram. Jadi tidak perlu lagi menginstal aplikasi dan datang ke kantor BPJS Kesehatan.
"Apalagi saat era pandemi sosial, distancing saat ini sedang digencarkan. Jadi kami harapkan dengan adanya ini bisa mempermudah dan mendukung dalam penekanan dan pencegahan covid-19,"harapnya. (Shanty)





