Nasional

Bea Cukai Amampare Bantu 200 Liter Alkohol Kepada Tim Gugus Tugas Covid-19

Bantuan diterima langsung oleh Jubir Covid-19 Mimika, Reynold Ubra

MIMIKA,BM

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Amamapare memberikan bantuan 200 liter alkohol 98 persen kepada tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19.

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah guna memerangi pandemi virus corona yang kini sudah mulai menyebar di 5 distrik, yang mana 4 distrik diantara sudah masuk zona merah yakni Mimika Baru, Wania, Kuala Kencana, Tembagapura serta Distrik Mimika Timur yang sudah masuk zona kuning.

Penyerahan alkohol ini diberikan Kepala Sub Bagian Bea Cukai Amamapare, Widodo kepada Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Kabupaten Mimika, Reynold Ubra yang berlangsung di Sekretariat Gugus Tugas, Kamis (16/4).

Jubir Reynold Ubra mengatakan bantuan ini sangat berarti karena alkohol sangat sulit di temukan, apalagi hand sanitizer. Dengan bantuan ini pihaknya akan membuat hand sanitizer untuk membantu teman-teman medis dalam menangani pasien.

"Bantuan ini sangat berarti bagi kami, apalagi saat ini persediaan kami juga sangat terbatas. Terima kasih untuk Bea Cumai Amamapare yang sudah membantu kami dalam melawan pandemi ini,"ujar Reynold Ubra.

Widodo mengatakan Bea Cukai Amamapare siap bekerjasama dengan Pemda Mimika untuk memerangi pandemi ini sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 Tahun 2020.

Dalam permenkes diatur relaksasi beberapa komoditas alat kesehatan untuk keperluan penanganan Covid-19, dimana sebelumnya impor alat kesehatan secara umum berlaku ketentuan pembatasan atau harus memiliki perizinan impor berupa izin edar atau Special Access Scheme (SAS) dari Kementerian Kesehatan.

"Dengan diterbitkannya aturan ini, alat kesehatan, alat kesehatan diagnostic in vitro dan perbekalan kesehatan rumah tangga yang digunakan untuk penanggulangan Covid-19 yang tercantum dalam peraturan tersebut di atas diberikan relaksasi yaitu tidak lagi wajib izin edar atau SAS, melainkan hanya dengan rekomendasi pengecualian izin dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” jelasnya kepada BeritaMimika.

Selain bantuan alkohol dan relaksasi kepada Tim Gugus Tugas, Bea Cukai Amamapare juga rutin memberikan bantuan masker kepada instansi-instansi yang membutuhkan.

“Selama ini kami juga terus memberikan bantuan kepada instansi yang membutuhkan masker. Satu persatu instansi di Kabupaten Mimika kami datangi dan kami sumbangkan masker. Ini yang dapat kami lakukan saat ini guna mendukung semua pihak dalam memerangi Covid-19 di Mimika,” tutupnya. (Shanty)

PT Freeport Indonesia Salurkan Bahan Makanan Bagi Masyarakat Kamoro dan Amungme  

Raut kegembiraan warga usai menerima bantuan bama dari PTFI
 

MIMIKA, BM

Di tengah pandemi COVID-19, PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui divisi Community Affairs terus melakukan berbagai upaya untuk membantu masyarakat di sekitar area operasi perusahaan.

Salah satunya dengan memberikan bantuan kemanusiaan berupa bahan makanan kepada masyarakat Amungme dan Kamoro (AMOR) yang tinggal di sekitar area operasi perusahaan.

Dalam melakukan aksi kemanusiaan ini, PTFI melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 Mimika serta Dinas Koperasi Ekonomi Kreatif serta UMKM Mimika.

“Kami sadar betapa pandemi telah membawa berbagai macam dampak yang tidak diinginkan bagi kehidupan hampir setiap lapisan masyarakat. Dalam melalui masa-masa penuh tantangan ini, kami berusaha untuk terus mendukung Pemerintah Mimika dalam memastikan kebutuhan pokok warga, seperti bahan makanan agar dapat tetap terpenuhi,” ujar Direktur Community Affairs dan Social Responsibility PT Freeport Indonesia Claus Wamafma.

Sejak Kamis (9/4) bantuan tahap pertama sudah disalurkan secara bertahap kepada masyarakat Kamaro di lima desa, yaitu Desa Koperapoka, Ayuka, Tipuka, Nawaripi dan Desa Nayaro. Bantuan juga diberikan kepada masyarakat Ex-Banti yang mengungsi ke Timika karena gangguan keamanan.

Bantuan ini  diberikan untuk membantu sekitar 4.500 jiwa dalam bentuk 2.132 sak beras, 6.000 liter minyak goreng, 4.800 dus mi instan, telur, susu dan makanan bayi.

“PTFI masih terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk dapat menyalurkan bantuan kemanusiaan ini bagi masyarakat di wilayah lain,” lanjut Claus.

Bantuan tahap kedua PTFI akan dilakukan dengan mekanisme yang sama mulai akhir April nanti. Pengadaan bantuan tahap kedua dilakukan atas kerjasama Tim Community Affairs PTFI, Koperasi Mimika Bintang Laut (KMBL), Pemerintah Daerah dan dengan pengusaha lokal binaan PTFI sebagai supplier.

Penyerahan bantuan oleh perwakilan PTFI kepada masyarakat 

Selain menyediakan bahan makanan bagi masyarakat, PT Freeport Indonesia melalui Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) juga telah memberi bantuan penanganan Covid-19 kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua dan Pemerintah Pusat.

“Mari kita saling bekerja sama, melakukan apa yang kita bisa, untuk mendukung satu sama lain dalam melalui pandemi ini,” tutup Claus Wamafma.

Perlu diketahui, selain bantuan bahan makanan (bama), sebelumnya PT Freeport Indonesia juga telah menunjukan kepedulian mereka dengan menggelar Sosialisasi Pencegahan Penularan dan Penyebaran Coronavirus Disease (COVID)-19 kepada masyarakat Kamoro dan Amungme.

Sosialisasi yang telah dilakukan hingga akhir Maret lalu juga dilakukan di Kampung Tipuka (Distrik Mimika Timur), Ayuka (Mimika Timur Jauh) Nawaripi, Koperapoka dan Kampung Nayaro (Distrik Mimika Baru). Kelima kampung ini merupakan binaan PTFI.

Sementara sosialisasi kepada masyarakat Amungme telah dilakukan di pemukiman Mil 32, SP 2, Jalan Baru dan daerah Irigasi, dimana di daerah ini dihuni masyarakat Amungme yang berasal dari beberapa kampung di dataran tinggi (Banti, Opitawak dan Kimbeli, Tsinga dan juga lembah Hoya).

Selain diajarkan cara menjaga kebersihan dan kesehatan kepada warga, PTFI juga melakukan penyemprotan desinfektan di berbagai fasilitas umum seperti kantor desa, rumah pintar, kantor PKK, rumah adat, rumah ibadah, pangkalan ojek, pos terpadu, sekolah serta rumah-rumah warga.

Tiap akhir sosialisasi di masing-masing kampung, PTFI juga membagi-bagikan cairan sterilisasi, masker dan sabun untuk mencuci tangan dan mandi kepada masyarakat setempat. (Ronald

PT Freeport Indonesia Sosialisasikan Pencegahan Penularan dan Penyebaran COVID-19 Kepada Masyarakat

Anak-anak diajarkan bagaimana cara mencuci tangan yang benar

MIMIKA, BM

PT Freeport Indonesia (PTFI) menggelar Sosialisasi Pencegahan Penularan dan Penyebaran Coronavirus Disease (COVID)-19 kepada masyarakat Kamoro dan Amungme yang berada di wilayah Kabupaten Mimika.

VP Corporate Communications PTFI, Riza Pratama mengatakan hal ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen PTFI mendukung kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam memerangi pandemik Covid-19.

Adapun sosialisasi kepada masyarakat Kamoro yang dilakukan sejak akhir Maret lalu difokuskan pada lima kampung wilayah Daerah Aliran Sungai Kamora, Ajkwa, Mawati, dan Minajerwi (DASKAMM).

Yakni Kampung Tipuka (Distrik Mimika Timur) Kampung Ayuka (Mimika Timur Jauh) Kampung Nawaripi, Koperapoka dan Kampung Nayaro (Distrik Mimika Baru).

“Kelima kampung ini merupakan bagian dari wilayah binaan (warga binaan) PTFI sekaligus wilayah permukiman masyarakat Suku Kamoro,” ungkapnya.

Dalam melakukan sosialisasi ini PT Freeport Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah Distrik Mimika Baru dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Kegiatan sosialisasi pencegahan Covid-19 dilakukan oleh tim lapangan Departemen Community Relations dengan melibatkan unsur pemerintah dari lima kampung tersebut.

“Sementara sosialisasi kepada masyarakat Amungme kita fokuskan pada daerah pemukiman di dataran rendah, seperti Mil 32, SP 2, Jalan Baru dan daerah Irigasi, dimana di daerah ini dihuni masyarakat Amungme yang berasal dari beberapa kampung di dataran tinggi (Banti, Opitawak dan Kimbeli, Tsinga dan juga lembah Hoya),” jelas Riza Pratama.

Pada kesempatan sosialisasi ini masyarakat diberikan penyuluhan langkah-langkah sederhana dan penting dalam mencegah penularan dan meluasnya pandemik Covid-19 di wilayah-wilayah binaan PTFI.

Selain itu, kepada masyarakat diperagakan pula bagaimana cara menjaga kebersihan dan kesehatan, baik yang bersifat individual maupun komunal; melakukan penyemprotan cairan sterilisasi (disinfektan) di berbagai fasilitas umum seperti kantor desa, rumah pintar, kantor PKK, rumah adat, rumah ibadah, pangkalan ojek, pos terpadu, sekolah serta rumah-rumah warga.

“Pada kesempatan sosialisasi ini, PTFI juga membagi-bagikan cairan sterilisasi, masker dan sabun untuk mencuci tangan dan mandi kepada masyarakat setempat. Semoga apa yang kami berikan ini menjadi kekuatan kita bersama dalam mendukung pemerintah daerah untuk membentengi masyarakat Mimika khususnya Amungme dan Komoro dalam menghadapi Covid-19 di Mimika,” ungkapnya kepada BeritaMimika. (Ronald)

Top