Bupati Mimika Serahkan 1243 SK PPPK

Bupati Mimika Johannes Rettob saat menyerahkan SK PPPK

MIMIKA, BM

Bupati Mimika didampingi Wakil Bupati Mimika, Emanuel Kemong menyerahkan 1243 Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan diberikan secara simbolis kepada perwakilan pegawai PPPK yang diberlangsung di Lobby Kantor Pusat Pemerintahan, Jumat (19/12/2025).

Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan, bahwa jumlah PPPK sebanyak 1.511 namun yang sudah melengkapi semua berkas dan telah ditandatangani sebayak 1.243 SK, sehingga untuk PPPK yang belum memperbaiki dan melengkapi berkas hingga akhir tahun maka akan dirumahkan.

“Yang sudah saya tanda tangan itu 1.243 SK, jadi masih ada 268 PPPK yang belum melengkapi berkasnya sehingga belum bisa saya tandatangani, saya tegaskan sampai akhir tahun 2025 ini kalian belum melengkapi maka terpaksa kita rumahkan, sampai SK dikeluarkan,” kata Bupati Rettob.

Bupati menjelaskan, 268 berkas sementara masih diproses apabila telah selesai maka dalam waktu dekat ini akan langsung ditanda tangan. Semua proses perbaikan dilakukan oleh PPPK itu sendiri sehingga apabila tidak diselesaikan maka menjadi tanggung jawab masing-masing.

“Kalau selesai langsung saya tanda tangan dalam waktu dekat, tapi kalau tidak diselesaikan yah itu salah PPPK, karena semua berkas diurus melalui sistem masing-masing,” jelasnya.

Ia juga berpesan kepada semua PPPK yang telah menerima SK untuk bekerja dengan lebih baik sesuai dengan ketentuan, karena setiap tahunnya SK tersebut akan dievaluasi.

“Tiap tahun kita evaluasi PPPK jadi kalau kerja tidak baik ditahun pertama hingga ditahun ke lima maka SK tidak akan kami lanjutkan,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Top