Baznas Mimika Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1443 H Rp40 Ribu

SK Penetapan Zakat Fitrah Ramadhan 1443 H oleh Baznas Mimika
MIMIKA, BM
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mimika telah menetapkan besaran atau nominal zakat fitrah bulan Ramadhan 1443 Hijriyah sebesar Rp40.000 per orang dengan merujuk harga beras.
Keputusan tersebut ditetapkan di Timika pada 16 Maret 2022 dengan Surat Keputusan Baznas Nomor 050/A-5/BASNAS/MIMIKA-III 2022 yang mana untuk 1 orang adalah sebesar 3 kg beras atau uang sebesar Rp40.000 dan Fidhya sebesar Rp30.000 per 1 hari puasa yang ditinggalkan.
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib ditunaikan bagi umat Islam yang sudah mampu untuk menunaikannya. Zakat fitrah harus dikeluarkan setahun sekali pada saat awal bulan Ramadhan hingga batas sebelum shalat Idul Fitri.
Masyarakat bisa menunaikan membayar zakat fitrah melalui Baznas, lembaga amil zakat, atau masjid di lingkungan setempat.
Zakat fitrah dapat ditunaikan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 3 kg per jiwa.
Namun, beras atau makanan pokok tersebut dapat diganti dalam bentuk uang senilai Rp40.000 sesuai dengan harga beras.
Ketua Baznas Mimika, Utadz Umar Habib saat ditemui, Selasa (21/3) mengatakan, agar lebih memudahkan Umat Islam dalam menunaikan Zakat fitrah dan fidyah maka BAZNAS Kabupaten Mimika mengeluarkan Surat Keputusan besaran Zakat fitrah dan fidyah yang harus di tunaikan oleh masyarakat Muslim Kabupaten Mimika.
"Setelah melakukan survey harga berbagai jenis beras dan makanan, maka kami tetapkan zakat fitrah per orang Rp.40 ribu dan fidyah per satu hari puasa yang ditinggalkan sebesar Rp.30 ribu," tutur Umar.
Umar mengatakan, bahwa untuk besaran zakat fitrah mengalami kenaikan tahun ini dibandingkan tahun lalu yakni Rp35 ribu, namun untuk fidyah besarannya tetap.
"Kami berharap masyarakat dapat membayar Zakat, Infaq dan Sedekahnya pada awal puasa atau paling lambat 5 hari sebelum Idul fitri. Agar para mustahik (fakir dan miskin) masih ada waktu untuk dapat belanja keperluan Idul Fitri," ungkapnya. (Shanty)



