Hari Pahlawan : TP-PKK Mimika Berikan Edukasi Cegah Perkawinan Anak Kepada Puluhan Pelajar SMA YPPK Tiga Raja
Foto bersama usai kegiatan
MIMIKA, BM
Di Momen Hari Pahlawan, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Mimika gelar Sosialisasi Cegah Perkawinan Anak di lingkup sekolah dengan menyasar para pelajar di jenjang sekolah menengah.
Sosialisasi dilaksanakan di aula SMA YPPK Tiga Raja, Kamis (10/11/2022) dan diikuti oleh puluhan pelajar. Kegiatan diprakasai oleh Pokja 1 TP-PKK Mimika.
Ketua TP-PKK Mimika Ny. Kalina Omaleng melalui Sekretaris Umum TP-PKK Mimika Ny. Leentje Paiman mengatakan hal tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap generasi penerus bangsa agar tidak terpengaruh pada pergaulan bebas.
“Kita peduli dengan generasi penerus bangsa karena kita adalah ibu-ibu. Ade-ade adalah masa depan bangsa, ketika di usia remaja kalian salah melangkah maka hancurlah masa depan. Tetapi ketika kalian pertaruhkan masa depan dijalan sesuai koridor, maka percayalah masa depan kalian luar biasa. Kalian bisa menjadi bupati, wakil bupati, menteri dan kepala sekolah,” katanya.
Menurutnya, pendidikan tidak hanya didapat dalam lingkungan keluarga namun juga di lingkungan sekolah.
“Melalui tangan guru dan kepala sekolah kalian dididik dengan baik. Memang orang tua mendidik sejak dalam kandungan tetapi ketika kita sudah di usia sekolah, orang tua menitipkan di sekolah jangan lupakan jasa guru,” imbuhnya.
Ia menjelaskan sosialisasi ini perlu untuk dilaksanakan agar para generasi muda juga bijaksana menggunakan media sosial sehingga tidak terjebak pergaulan yang sudah sangat bebas.
“Melalui sosialisasi ini kalian bisa mencegah pernikahan usia dini. Semoga dapat bermanfaat,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Maslan Lumban Gaol mengucapkan terimakasih karena untuk pertama kalinya SMA YPPK Tiga Raja mendapatkan sosialisasi tentang mencegah perkawinan anak.
“Mewakili kepala sekolah yakinlah kalian 50 murid adalah anak pilihan Tuhan, dari sekian anak kalian dipilih disini,” ucapnya.
“Kalian menjadi agen penggerak untuk menceritakan kepada teman, menerapkan dan mengaplikasikan apa yang disampaikan sehingga dampak yang kalian dengar bisa dimenangkan dalam Tuhan. Dengarkan baik-baik karena tidak semua dikunjungi jadi kita bersyukur kita yang dipilih,” ujarnya.
Sosialisasi ini menghadirkan nara sumber Ketua Ikatan Dokter Indonesia di Mimika yakni dr. Leonard Pardede, SpOG.
Dalam pemaparannya ia mengatakan dalam mencapai cita-cita sebagai seorang pelajar harus mau berusaha untuk belajar dan bekerja keras.
Berdasarkan UU No 23 tahun 2002, yang dikategorikan anak adalah seorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Jumlah anak Indonesia pada tahun 2018 mencapai 79,5 juta orang atau 30,1 persen dari total penduduk Indonesia.
“UU saat ini yang diijinkan oleh pemerintah usia untuk menikah adalah 19 tahun. Kalau ada anak usia 18 tahun hamil maka dia harus berhenti sekolah dan harus melahirkan,” tuturnya.
Dampak dari pernikahan dini yang paling terdampak adalah perempuan. Resiko yang dapat ditimbulkan seperti perempuan yang hamil di usia 10-14 tahun beresiko untuk meninggal besar dan pendidikannya berhenti.
Penyebab pernikahan dini diantaranya kehamilan yang tidak diinginkan, kemiskinan, adat istiadat.
“Usaha pencegahannya dapat dilakukan seperti jangan pacaran di usia sekolah, melakukan kegiatan positif, capai cita-cita dan ikuti perintah orang tua,” tutupnya. (Elfrida Sijabat)



