Setelah Menunggu Lama, Peletakan Batu Pertama Gedung GPKAI Jemaat Philipi Akhirnya Terlaksana

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendritte Tandiyono saat meletakkan batu pertama pembangunan gedung gereja GPKAI
MIMIKA, BM
Peletakan batu pertama gedung Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI) Jemaat Philipi Timika, yang beralamat di Jalan Belibis, terlaksana pada Jumat (20/10/2023).
Peletakan batu pertama dilakukan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendritte W. Tandiyono, anggota DPRD Mimika, Iwan Anwar dan Kepala Seksi Urusan Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mimika, Yunus Wanenda.
Selain juga oleh Ketua Klasis atau Ketua Majelis Daerah GPKAI Timika, Septinus Wanma, perwakilan keluarga yang menghibahkan tanah untuk pembangunan gereja, Obet Murmana dan perwakilan dari salah seorang jemaat tertua, Herice Rumaseb Sada.
Acara peletakan batu pertama itu diawali dengan ibadah yang dipimpin oleh Pendeta Melkianus Here.
Dalam renungan ibadah, Pendeta Melkianus Here, menyampaikan pembangunan gereja dapat dilakukan karena Allah mau jemaatnya datang bersekutu untuk memuji, menyembah dan memuliakan Dia.
”Untuk itu saya mengajak seluruh jemaat untuk menggunakan segala profesinya demi kemuliaan Allah,"ujarnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Jemaat Philipi, Yermias Eliaser Alunat, mengajak seluruh jemaat berpartisipai dalam pembangunan gereja lewat kemampuannya masing-masing.
“Kita jemaat jangan tunggu saja, tapi berpartisipasi untuk bagian-bagian yang bisa kita lakukan,” ujarnya.
Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendritte W. Tandiyono, dalam sambutannya mengatakan, gereja sebagai tempat membangun keimanan dan kecerdasan hidup jemaat untuk mencapai hidup yang lebih baik.
Gereja harus menjadi institusi terdepan dalam menggerakan semua komponen yang ada agar bisa berdayaguna dalam bekerja, berpikir dan bertindak sehingga pertumbuhan hebat dapat terjadi.
“Kehadiran gereja juga harus berdampak pada kualitas hidup jemaat yang lebih, dari segi iman, karakter maupun segi sosial ekonomi lainnya,” kata Hendritte.
Selanjutnya Ketua Klasis atau Ketua Majelis Daerah GPKAI Timika, Septinus Wanma. menjelaskan GPKAI di Mimika awalnya ada di Kokonao pada Tahun 1960.
Kemudian pada tahun 1986 dipindahkan ke Timika dan dibangun gedung gereja dengan luas 20x12 meter persegi yang menampung jemaat sekitar 50 sampai 60 orang.
Diketahui, saat ini jumlah jemaat Philipi sudah lebih dari 100 orang sehingga setiap ibadah, sebagian umat berada di luar gedung gereja sehingga harus dilakukan pembangunan gedung yang baru.
Kemudian pada Tahun 2022 saat Anggota DPRD Mimika, Iwan Anwar, dan Herman Gafur, melakukan reses di wilayah tersebut pihaknya menyampaikan rencana pembangunan gereja.
Dengan melalui pokok pikiran dua anggota dewam tersebut, anggaran pembangunan gereja dengan luas 27x14 meter persegi ini ditetapkan dalam APBD Induk 2023.
“Bantuan dana pembangunan gereja melalui Bagian Kesra ini nilainya Rp700 juta untuk pembangunan konstruksi gedung, belum sampai atap. Kami sudah mengimbau kepada jemaat berpartisipasi agar gedung gereja ini bisa dibangun sampai selesai,” jelasnya.
Dikatakan, gedung gereja yang lama akan dirobohkan karena pembangunan gereja yang baru dilakukan di lokasi yang sama.
Sementara itu, Anggota DPRD Mimika, Iwan Anwar, ditemui usai kegiatan menjelaskan, pembangunan gereja itu untuk kebutuhan umat, sehingga sebagai wakil rakyat ia wajib memperjuangkan aspirasi rakyat.
“Melalui Pokir kami memperjuangkan kebutuhan umat pada APBD induk 2023 ini. Saya secara spontan juga menyumbangkan 50 sak semen,” ungkapnya. (Shanty Sang)



