Budaya

Wabup John Dampingi 'Kafila Mimika' Pada Pembukaan MTQ XXIX Tingkat Provinsi Papua di Jayapura

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob saat foto bersama kontingen MTQ Mimika

MIMIKA, BM

Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXIX Tingkat Provinsi Papua Tahun 2022 ini telah resmi dibuka pada Senin 1 Agustus 2022 malam di Aula Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), Kotaraja, Kota Jayapura, Papua.

Agenda keagamaan yang digelar setiap dua tahun sekali ini diikuti kafilah dari 16 kabupaten dan Kota Jayapura.

Acara ini berlangsung hingga 5 Agustus 2022 mendatang.

Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob S.Sos MM yang turut hadir memberikan dukungan secara langsung kepada Qori dan Qoriah perwakilan Mimika di ajang tahunan itu.

Adapun perwakilan dari Mimika sebanyak 33 orang dengan 6 kategori, baik Qori dan Qoriah.

Wabup John berharap Kafilah yang berlomba pada MTQ tingkat provinsi Papua ini semoga dapat membawa hasil yang maksimal.

"Harapan kita semua peserta yang dikirim mengikuti lomba setingkat Papua ini dapat mengharumkan Kabupaten Mimika nantinya, ” kata Wabup Jhon melalui rilisnya yang diterima BeritaMimika.com, Selasa (2/8/2022).

Wabup berharap masyarakat mimika mendukung dan mendoakan agar para peserta yang berlomba dapat membawa pulang juara ke Mimika.

“Kita mohon dukungan dan doa agar mereka (Kafilah) dapat membawa pulang juara. Terlebih lagi jika Kafila Mimika dapat mewakili Papua di tingkat Nasional nanti,” kata Wabup.

Untuk diketahui, peserta dari masing-masing Kabupaten/Kota yang terdaftar sebanyak 317 peserta.

Berikut rinciannya:

Kota Jayapura berjumlah 39 orang peserta
Kabupaten Jayapura berjumlah 31 orang
Kabupaten Mimika berjumlah 33 orang
Kabupaten Merauke berjumlah 35 orang
Kabupaten Nabire berjumlah 27 orang
Kabupaten Dogiyai berjumlah 2 orang
Kabupaten Kepulauan Yapen berjumlah 21 orang
Kabupaten Mappi berjumlah 16 orang
Kabupaten Boven Digoel berjumlah 13 orang
Kabupaten Sarmi berjumlah 13 orang
Kabupaten Tolikara berjumlah 3 orang
Kabupaten Supiori berjumlah 4 orang
Kabupaten Asmat berjumlah 11 orang
Kabupaten Biak Numfor berjumlah 16 orang
Kabupaten Jayawijaya berjumlah 16 orang
Kabupaten Keerom berjumlah 28 orang
kabupaten Deiyai berjumlah 9 orang. (Shanty/red)

Peringati HUT KNPI Ke-49, DPD KNPI Mimika Berbagi Kasih

Pengurus DPD KNPI Mimika saat mendatangi salah satu panti asuhan

MIMIKA, BM

Dalam rangka memperingati HUT KNPI ke-49 tahun, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Mimika berbagi kasih ke panti asuhan.

Kegiatan tersebut dikemas dalam ajang Bakti sosial (Bansos) yang berlangsung, Jumat (22/7/2022).

Bansos ini diberikan kepada Yayasan Cintabella, Yayasan Yapeda Caritas, Panti Asuhan Yayasan Laskar Pelangi dan Panti Asuhan Hidayatullah.

Ketua panitia HUT Tomas Hendro Sowe melalui rilis yang diterima BeritaMimika.com mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian pemuda yang tergabung dalam wadah KNPI yang merasa tergerak dan peduli kepada sesama sehingga memilih berbagi ke panti asuhan yang ada di Mimika.

"Kami ada kasih beberapa kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, mie instan dan telur," Kata Tomas Hendro Sowe.

Hendro Sowe mengaku bahwa sembako yang diberikan tidaklah banyak, namun sedikitnya diharapkan dapat membantu kebutuhan sehari-hari bagi anak-anak panti.

"Jangan melihat dari jumlah sumbangan yang kami berikan, tapi keiklasan kami sebagai pemuda yang turut peduli kepada adik-adik kami disini,"ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa tidak hanya bantuan di panti asuhan saja namun KNPI juga menyerahkan ATK di empat kampung wilayah Distrik Mimika Timur yakni Kampung Mware, Tipuka, Kaugapu dan Kampung Hiripau.

Adapun rangkaian kegiatan lain yang dilakukan adalah dialog kepemudaan bertajuk "Membangun Generasi Muda Mimika Sebagai Activispreneur Menuju Indonesia Maju."

Sementara puncak peringatan besok, Sabtu (23/7/2022) akan berlangsung di halaman kantor Distrik Mimika Timur. (Shanty)

Ketersediaan Hewan Qurban Di Mimika Tahun Ini Tidak Memenuhi Target, Apa Penyebabnya?

Dinas Peternakan dirampingi PHBI Mimika saat melakukan pemeriksaa ln kesehatan hewan qurban di SP1, Rabu (6/7/2022)

MIMIKA, BM

Tidak terasa, beberapa hari lagi, tepatnya pada Minggu (10/7/2022) basudara umat Islam akan merayakan peringatan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah atau Hari Raya Kurban.

Salah satu hal yang biasanya disiapkan jelang perayaan ini adalah ketersediaan hewan qurban, dan sudah pasti, hal ini merupakan tanggungjawab pemerintah dan Panitia Hari Besar Islam (PHBI).

Selain memastikan ketersedian hewan qurban, kesehatan hewan juga menjadi prioritas utama yang harus diperhatikan karena jelas bahwa hewan yang tidak sehat akan berdampak pada kesehatan manusia yang mengkonsumsinya.

Alhamdulillah, Untuk Mimika, telah dipastikan bahwa hewan kurban yang ada saat ini, baik yang didatangkan dari luar Timika maupun lokal sudah layak untuk di kurbankan dan bebas penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Pemeriksaan antometem sementara semua layak jadi hewan kurban. Sedangkan pemeriksan Posmortem akan dilakukan setelah hewan qurban disembelih pada saat hari raya.

Hal ini telah dipastikan melalui hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak & Keswan) bersama Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Mimika, Rabu (6/7) di SP 1.

Hanya saja, jumlah hewan kurban di Mimika saat ini belumlah mencukupi permintaan atau target. Ini disebabkan karena ternyata hanya satu pengusaha saja yang berhasil mendatangkan hewan kurban ke Timika.

Kepala Disnak dan Keswan drh Sabelina Fitriani mengungkapkan, target hewan kurban tahun ini sekitar 400-an ekor sapi, namun yang didatangkan hanya 220 ekor.

"Kalau untuk kambing yang didatangkan dari luar Timika tahun ini tidak ada sama sekali karena harganya begitu mahal, sehingga kami sarankan bagi warga yang ingin membeli kambing, beli dari lokal saja," Kata Sabelina.

Sebenarnya bukan tanpa sebab, kurangnya pasokan hewan qurban dari luar daerah ke Timika. Ini juga karena pengaruh adanya kebijakan Pemerintah Provinsi Papua.

Kebijakan ini membatasi hewan berkuku genap/belah seperti sapi, kerbau, dan kambing dari luar Papua karena adanya penyakit mulut dan kuku yang kini telah tersebar di 19 Provinsi.

"Biasanyakan hewan kurban didatangkan dari luar Papua, tetapi setelah ada kebijakan Pemerintah akibat masalah PMK itu, hewan kurban hanya boleh didatangkan dari wilayah Papua saja, makanya tahun ini hewan kurban yang didatangkan berkurang," Ungkapnya.

Perlu juga dipahami, ada 9 syarat yang harus dimiliki hewan qurban. Menurut Sekretaris MUI Mimika Abdul Syakir yaitu, tidak berpenyakit, hewan tidak sedang hamil atau menyusui, matanya tidak buta, telinga tidak terpotong, kakinya tidak pincang, tanduknya sempurna, ekornya tidak terpotong, tidak kurus dan tidak berkudis. (Shanty)

Top