SK Mendagri dan Instuksi Bupati Sebabkan Wisata Kuliner di Pasar Sentral Diliburkan

Kadisperindag Mimika saat menyampaikan penutupan sementara tempat wisata kuliner kepada para pedagang

MIMIKA, BM

Demi kesehatan masyarakat di masa pandemi Covid-19, wisata kuliner yang ada di kawasan Pasar Sentral terhitung mulai Jumat (20/11) diliburkan untuk sementara waktu.

Hal ini disampaikan Kepala Disperindag, Michael R. Go Marani pada saat bertatap muka dengan seluruh para pedagang wisata kuliner, di gedung Blok A2 Kamis (19/11) malam.

"Tentu hal ini menjadi kesedihan bagi bapak ibu para pedagang UKM yang sudah mulai berjualan dan mulai merasakan dampak serta manfaatnya namun keadaan pandemi saat ini tidak dapat dihindarkan dan ini merupakan kepatuhan bagi kita semua," ujarnya.

Dijelaskan, penutupan sementara tempat wisata kuliner ini sebagai tindak lanjut Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 6 tahun 2020 tentang Menegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia.

"Ini juga berdasarkan perintah dan instruksi dari bupati, dan kita juga sudah lakukan pertemuan bersama pimpinan OPD dan bupati membahas hal ini," ungkapnya.

Instruksi SK Mendagri ini menegaskan bahwa seluruh masyarakat dilarang untuk melakukan kegiatan yang mengumpulkan massa.

"Kami sudah mencoba upayakan yang terbaik untuk wisata kuliner ini, kita sudah perketat penerapan protokol kesehatan termasuk dengan memasang baliho prokes namun kepadatan pengunjung terutama dalam menjaga jarak sangat sulit ditaati masyarakat. Ini juga merupakan regulasi yang harus dipatuhi untuk diterapkan," ungkapnya.

Michael mengakui bahwa keputusan penutupan sementara wisata kuliner ini merupakan sebuah putusan sulit terutama bagi pedagang namun demi kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah pandemi ini, pemerintah daerah harus menerapkannya.

"Selama hampir satu bulan dipindahkan ke sini, banyak pedagang sudah merasakan dampaknya karena ada peningkatan ekonomi namun semua ini harus dilakukan demi kebaikan bersama," ujarnya.

Dengan penutupan sementara hingga waktu yang belum pasti maka pedagang yang berjualan di areal wisata kuliner akan kembali berjualan di luar pasar atau ke tempat mereka sebelumnya.

"Bagi pedagang yang sudah punya gerobak atau tempat usahanya kami sarankan untuk bisa di bawah berjualan di luar Pasar Sentral, tapi kalau mau disimpan disini kami sampaikan kepada security untuk menjaganya sampai aktifitas wisata kuliner kembali dibuka," jelasnya.

Menanggapi hal ini, pedagang kuliner di Pasar Sentral menerima keputusan tersebut, namun demikian mereka berharap secepatnya wisata kuliner kembali dibuka.

"Kami terima keputusan ini demi kesehatan dan kebaikan kita bersama. Kita berharap pemerintah bisa mencari solusi supaya kami bisa kembali lagi  berjualan di sini," harap sejumlah pedagang yang dirangkum BM. (Ignas)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Jamin Keandalan Listrik Nataru, PLN UP3 Timika Siagakan Personel 24

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-23 12:06:31

Jelang Nataru Disnakkeswan Sidak Pedagang Daging di Pasar Sentral

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 13:15:56

Dukung Swasembada Pangan, Polres Mimika Panen 2 Ton Jagung

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 05:09:09

80 Peserta UMKM Diberi Pelatihan Sistem E-Katalog

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-12 04:04:51

BPS Mimika Catat Inflasi Mimika 1,77 Persen Pada November 2025

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-02 13:03:39

Top