Tahun Ini Tidak Ada Pemasangan Cat Eye dan Convex Mirror

MIMIKA, BM
Beberapa ruas jalan di Kabupaten Mimika perlu diberikan tanda fasilitas keselamatan (faskes) terutama di jalan protokoler. Tujuannya untuk mengingatkan para pengguna kendaraan agar berhati-hari ketika melintasi areal tersebut.
Dua fasilitas keselamatan jalan yang seharusnya dipasang tahun ini oleh Dinas Perhubungan adalah Paku Jalan (cat eye) dan Cermin Cembung (convex mirror). Namun sayangnya pemasangan dua faskes ini tidak diakomodir dalam APBD 2020.
“Itu sangat penting untuk beberapa ruas jalan dan kami sudah usulkan namun tidak disetujui untuk dianggarkan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Yan Slamet Purba kepada BeritaMimika.
Dijelaskan, paku kucing fungsinya sebagai reflektor marka jalan yang dilengkapi dengan pemantul warna yang menjadi penunjuk arah bagi para pengguna kendaraan.
“Cahayanya itu yang menjadi patokan. Di Timika sudah dipasang di beberapa ruas jalan salah satunya dari SP 1 menuju Mapurujaya,” ujarnya.
Begitupun dengan cermin cembung. Faskes ini sebenarnya telah dipasang di beberapa tikungan-tikungan kampung di Mapurujaya hanya saja sudah dirusakin warga yang tidak bertanggungjawab.
“Sebanyak apapun kita pasang tapi kalau tidak dijaga baik oleh masyarakat maka sama saja. Fasilitas itu diperuntukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas tapi ada masarakat yang tidak mengerti tentang fungsinya jadi dirusakin,” ungkapnya.
“Untuk kondisi Mimika menuju Pesparawi dan PON 2020, dua faskes ini sebenarnya sangat penting tapi memang tidak diakomodir. Kita akan komunikasi dan meminta petunjuk dari bapak bupati,” ujarnya. (Nal)



