Pentingnya Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Sekretaris Bappeda Yoseph Manggasa menyerahkan SK LP2B kepada Kepala Distambun Mimika

MIMIKA, BM

Sumber daya alam yang melimpah untuk mendukung lahan pertanian, sejatinya merupakan anugerah yang menjadikan Kabupaten Mimika sebagai lumbung pangan.

Namun, tak bisa dipungkiri lahan pertanian terus mengalami penyusutan disebabkan alih fungsi lahan menjadi area pemukiman atau perindustrian yang semakin pesat meningkat.

Untuk mendukung program ini, salah satu yang sangat penting adalah  pengendalian alih fungsi lahan pertanian melalui perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

Oleh sebab itu, Bappeda Mimika tengah melaksanakan kajian penyusunan rekomendasi perlindungan dan review peta lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang pada, Senin (27/11/2023) telah masuk  seminar akhir.

Seminar akhir ini dilaksanakan di Kantor Bappeda dan dibuka secara resmi oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Hendritte Tandiyono.

Dalam sambutannya Hendritte mengatakan, Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh tim ahli dan hari ini seminar akhir yang dilaksanakan di mana terhadap ketahanan dan keamanan pangan di negara Republik Indonesia saat ini diperhatikan dari pusat sampai di daerah.

Alih fungsi lahan pertanian pangan menyebabkan semakin sempitnya luas lahan yang diusahakan dan sering berdampak pada menurunnya tingkat kesejahteraan petani.

"Oleh karena itu pengendalian alih fungsi lahan pertanian pangan melalui perlindungan lahan pertanian pangan merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan termasuk upaya tingkatkan kemakmuran dan kesejahteraan petani dan masyarakat umumnya," jelasnya.

Hendritte mengatakan, berdasarkan data pangan di 18 distrik untuk lahan baku sawah atau LBS seluas 158,35 hektar tahun 2019 yang berada pada 3 distrik yaitu Distrik Iwaka, Wania dan Distrik Mimika Timur. 

Diharapkan dalam pembahasan ini dengan hasil olah data, pengisian atribut dan pelaksanaan serta pemetaan parsial yang dilakukan oleh Bappeda bisa didapatkan updating lahan baku sawah. 

"Bersama tim Pokja LP2B untuk selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan rekomendasi SK atau Perbub. SK atau Perbub sangat penting karena sebagai payung hukum untuk melakukan kegiatan,"ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Alice Wanma mengatakan, Dari 514 kabupaten sudah 314 kabupaten yang memiliki Perda LP2B dan sisa 200 kabupaten yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Mimika yang masih dalam proses.

"Tapi, dalam satu tahun setengah memang kita berjuang dengan Perda ini tapi akhirnya sudah ada titik terang dengan surat keputusan Bupati untuk sementara. Nanti kami lampirkan dengan berapa luas lahan pertanian untuk dibawa ke Kementerian agar bisa diakui bahwa kami sudah sampai di keputusan Bupati tinggal Perda,"jelas Alice.

Ditegaskan, bahwa ketika itu sudah ditetapkan menjadi Perda maka siapapun tidak bisa mengalihfungsikan itu. Sanksi yang diberikan kepada mereka yang mengalihfungsikan lahan lumayan berat yakni berupa denda miliaran rupiah hingga di penjara.

"Kalau kita sudah tahu peta lahan pangan pertanian berarti kita yang akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar lahannya tidak dialihfungsikan,"ujarnya.

Meskipun dilarang untuk mengalihfungsikan oleh siapapun tetapi jika suatu waktu dibutuhkan pemerintah untuk membuka akses publik misalnya jalan raya atau jembatan diperbolehkan.

Begitupun jika lahan tersebut sangat dibutuhkan oleh warga maka mereka bisa duduk membahas untuk mencari kebijakan terbaik.

Menurutnya, Mimika harus punya peta lahan pertanian karena nantinya akan menjadi bekal bagi generasi yang akan datang. 

Diketahui, Peta lahan pertanian ada di 5 distrik yakni Distrik Mimika Baru, Wanita, Mimika Timur, Kuala Kencana dan Distrik Iwaka. 

"Memang LP2B seluruh Indonesia tetap identik dengan sawah. Kita tahu bahwa makanan pokok adalah beras, jadi mau tidak mau daerah ini harus ada sawah. Nanti kami akan pertemuan lagi dengan petani agar garap sawah seluas-luasnya," ujarnya

"Kita harus jaga jangan sampai covid ada lagi dan tidak mungkin ada bantuan-bantuan lagi jadi mau tidak mau kita harus tanam dan akan kita berikan insentif," lanjutnya.

Katanya, Petani sekarang sudah pintar, mereka tahu yang lebih mudah mendapatkan uang itu komoditi mana.

"Seperti sayur kan sekarang pupuk sudah canggih-canggih dan 18 hari saja sudah bisa panen. Jadi kita upayakan agar padi harus ada dan soal air nanti kita koordinasi dengan PUPR lagi," ungkapnya. (Shanty Sang)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Jamin Keandalan Listrik Nataru, PLN UP3 Timika Siagakan Personel 24

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-23 12:06:31

Jelang Nataru Disnakkeswan Sidak Pedagang Daging di Pasar Sentral

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 13:15:56

Dukung Swasembada Pangan, Polres Mimika Panen 2 Ton Jagung

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 05:09:09

80 Peserta UMKM Diberi Pelatihan Sistem E-Katalog

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-12 04:04:51

BPS Mimika Catat Inflasi Mimika 1,77 Persen Pada November 2025

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-02 13:03:39

Top