DLH Gandeng LPPM UKI Paulus Susun Master Plan Pengelolaan Sampah

ASN DLH saat mengikuti materi yang disampaikan narasumber 

MIMIKA, BM

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar untuk menyusun Master Plan Pengelolaan Persampahan Kabupaten Mimika.

Penyusunan master plan ini dikarenakan produksi sampah di Kota Timika kini mencapai 93 ton per hari, sementara kemampuan armada pengangkut milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mimika hanya sanggup menangani 86 ton per hari.

Kepala DLH Mimika, Jefri Deda, mengatakan, bahwa penyusunan master plan ini sebagai langkah strategis untuk membangun program jangka panjang hingga tahun 2030.

“Melalui master plan ini, kami DLH dapat menyusun program dan anggaran yang terarah dalam pengelolaan sampah ke depannya,” kata Jefri.

Diakui Jefry, bahwa volume sampah di Timika terus meningkat. Bahkan, kini sudah diterapkan sanksi bagi pelanggaran sistem pembuangan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Ia berharap, melalui master plan yang disusun ini, produksi sampah dapat ditekan dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah semakin meningkat.

Sementara itu, Ketua Tim Penyusun Master Plan dari LPPM UKI Paulus Makassar, Firdaus, menjelaskan bahwa penyusunan master plan ini sangat penting, meski Mimika telah memiliki Perda Nomor 11 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah.

Pasalnya, selama ini pengelolaan sampah hanya berfokus pada kumpul, angkut, dan buang. Oleh sebab itu, melalui master plan ini, pihaknya mendorong pendekatan menyeluruh mulai dari pengumpulan, pemilahan, pengolahan, hingga kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Pengelolaan sampah yang efektif memerlukan dukungan lembaga dari sektor pemerintah maupun swasta. Selain itu, pembiayaan dan penyediaan sarana dan prasarana pun harus dipikirkan secara matang.

“Butuh tenaga kerja dengan honor minimal di atas UMR agar pengelolaan sampah bisa berjalan optimal. Semua ini harus masuk dalam dokumen master plan,” katanya.

Dikatakan, melalui implementasi master plan ini, pada tahun 2035 layanan pengelolaan sampah di Mimika dapat menjangkau 80 persen wilayah, serta mampu menurunkan produksi sampah hingga 60 persen, baik organik maupun non-organik.

Namun, kata Firdaus, keberhasilan rencana ini sangat bergantung pada penyebarluasan informasi ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk hingga ke tingkat kampung dan lembaga adat. Selain itu, penegakan Perda yang sudah ada juga harus diperkuat. (Shanty Sang)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Jamin Keandalan Listrik Nataru, PLN UP3 Timika Siagakan Personel 24

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-23 12:06:31

Jelang Nataru Disnakkeswan Sidak Pedagang Daging di Pasar Sentral

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 13:15:56

Dukung Swasembada Pangan, Polres Mimika Panen 2 Ton Jagung

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 05:09:09

80 Peserta UMKM Diberi Pelatihan Sistem E-Katalog

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-12 04:04:51

BPS Mimika Catat Inflasi Mimika 1,77 Persen Pada November 2025

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-02 13:03:39

Top