Dua Hari Pelayanan Door To Door Bapenda Capai Rp85,3 Juta

Salah satu pemilik warung makan saat sedang membayarkan pajaknya
MIMIKA, BM
Hari kedua Pelayanan pajak door to door oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika berhasil menghimpun Rp85.362.554 dari 20 Wajib Pajak (WP).
Adapun rinciannya, pada hari pertama yang sudah dimulai Kamis (1/10) kemarin penerimaan mencapai Rp43.128.228 dari 11 WP dan hari kedua pada Jumat (2/10) penerimaan Rp42.234.326 dari 9 WP.
Pelayanan pemungutan pajak door to door ini dilakukan mulai dari pengelola Tempat Hiburan Malam (THM), restoran, hotel dan warung makan.
Penarikan pajak secara mobile ini menggunakan kendaraan khusus pelayanan Bapenda beserta petugas dari Bank Papua.
Pantauan wartawan BeritaMimika yang mengikuti giat ini bersama pegawai Bapenda Jumat (2/10), 9 wajib pajak yang melakukan pembayaran merupakan pengusaha restoran dan rumah makan.
Diantaranya Warung Makan Sarangpuan di Jalan Samratulangi, Warung Bakso Bang Dul Jalan Budi Utomo, Warung Pangkep Jalan Budi Utomo dan beberapa lainnya.
Para WP langsung melaksanakan kewajibannya ketika mobil pelayanan pajak tiba tanpa ada penolakan apalagi protes.
Kepala Bidang Pajak, Joel Daniel Luhukay saat diwawancarai mengatakan jadwal pelayanan pajak door to door ini di mulai sejak tanggal 1-5 Oktober 2020 di Distrik Wania.
Tanggal 6-10 Oktober di Distrik Mimika Baru, 11-15 Oktober 2020 di distrik luar kota seperti Kuala Kencana dan Mimika Timur.
Joel menjelaskan setelah satu bulan layanan ini diberlakukan, Bapenda akan kembali melakukan evaluasi untuk menentukan apakah tetap terjadwal per tanggal atau dilakukan secara menyeluruh.
"Kita door to door baik kepada wajib pajak yang menunggak maupun yang tidak. Intinya itu kita tagih bulan berjalan dari tanggal 1-15. Contohnya September punya kita tagih di bulan Oktober tapi kalau ada yang mau bayar tunggakan kita langsung jemput bola. Kita menerbitkan SPTPD saja setelah itu kalau tidak bayar maka masuk tunggakan,"tuturnya.
Katanya, program door to door yang juga melibatkan Bank Papua ini dilakukan guna mengindarkan wajib pajak dari keadaan pandemi Covid-19 saat ini.
"Kita berharap dengan terobosan ini masyarakat semakin taat membayar pajak secara rutin dan tidak lagi menunggak. Ini juga membantu mereka dalam kesibukan sehari-hari karena didatangi langsung," ujarnya.
Pemilik Warung Makan Sarangpuan mengaku sangat terbantu dengan program ini karena langsung ke tempat usaha.
"Apa lagi di situasi begini kami sangat sibuk sehingga tidak sempat atau kadang lupa untuk bayar pajak. Terlebih sekarang ini anak sekolah harus belajar dari rumah maka kita harus urus anak belajar lagi belum juga urus warung jadi dengan program ini tentu saya pribadi sangat terbantu,"ungkapnya. (Shanty)



