Selama Tahun Ini, Polsek Miru Tangani 128 Kasus Pencurian
Kantor Polsek Mimika Baru
MIMIKA, BM
Terhitung Januari hingga pertengahan November 2020, Polsek Mimika Baru telah menangani 128 kasus pencurian.
Selain pencurian, Polsek Mimika Baru juga telah menangani 81 kasus curanmor, 71 penganiayaan, 25 curas dan 26 kasus pengeroyokan.
Kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarraju melalui Kanit Reskrim, Ipda Rumthe Yongki Ateng menyampaikan hal ini usai ditemui BM di ruang kerjanya, Rabu (18/11).
Dari jumlah kasus pencurian ini, 16 kasus telah P21 yang ditangani penyidik sementara lainnya masih dalam tahap penyidikan dan pemberkasan.
"Yang menjadi atensi dari pimpinan adalah kasus curanmor, curas dan penganiayaan. Oleh karena itu kami senantiasa bekerjasama dengan jajaran Polsek lainnya untuk melakukan antisipasi dan meminimalisir kejahatan," katanya.
Diakuinya, selama melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus, tiap kasus memiliki kendala dan kerumitan yang berbeda. Tidak semua kasus mudah ditangani.
"Pertama kita terkendala saksi kemudian pelaku sendiri kadang melarikan diri. Kadang keluarga yang tahu keberadaan pelaku namun mereka tidak mau memberitahukan. Jadi kekerabatan itu yang kadang buat kita kesulitan dalam ungkap keberadaan pelaku," ungapnya. (Ignas)