Kasus Mantan Pramuria Kilo 10 yang Dipukul Berakhir Damai

Ilustrasi perdamaian (Foto Google)

MIMIKA, BM

Kasus pemukulan dan pengancaman terhadap seorang wanita panggilan berinisial K yang terjadi beberap hari kemarin, berakhir damai di Kantor Polsek Mimika Baru, Selasa (2/2).

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Mimika Baru, Kompol Sarraju melalui Kanit Reskrim, Ipda Rumthe Yongki Ateng saat dikonfirmasi BM.

"Perdamaian ini berdasarkan permintaan dari orangtua pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan mereka sudah dipertemukan untuk berdamai. Apalagi pelakunya ini masih dibawah umur," katanya.

Ditambahkan Rumthe, berdasarkan keterangan korban, ia mau menerima tawaran dari pelaku melalui aplikasi dewasa untuk melakukan wik-wik karena alasan ekonomi.

"Katanya untuk kebutuhan hidup dan dia (korban) ini katanya juga pernah jadi pramuria di kilo 10,"ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya peristiwa ini terjadi pada Sabtu (30/1) sekitar pukul 23.00 wit di Jalan Hasanudin tepatnya gang Flora dan dilaporkan ke polisi pada Minggu (31/1). (Ignas)

Top