Tiga Tersangka Curanmor Dibekuk, Salah Satunya Pencuri Motor Ketua MUI Mimika
lima barang bukti kendaraan bermotor yang diamankan di Mako Polres 32
MIMIKA, BM
Selain menangkap 11 pengedar dan pemakai narkoba, Polres Mimika pada Januari kemarin juga berhasil membekuk tiga tersangka pencurian sepeda motor yang beraksi di kota Timika.
Press Release yang dilakukan di Mako Polres 32, Rabu (3/2), Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata mengungkapkan tiga tersangka yang diamankan berinisial ML, MGW dan MFR.
"Dari ketiga tersangka ini salah satunya adalah yang mencuri motor milik ketua MUI. Jadi tertangkapnya tiga tersangka ini dalam kurun waktu tidak sampai satu hari," kata Kapolres Era.
Lanjutnya, tiga tersangka ini diamankan di dua lokasi, yakni Jalan Kartini jalur tiga dan Jalan Budi Utomo Ujung. Modus operandi oleh ketiganya dilakukan pada malam hari.
"Rata-rata motor yang dicuri ketiga tersangka ini diparkir di rumah, kemudian mereka dorong bawah kabur," kata Kapolres.
Dengan adanya kasus curanmor yang masih terjadi di kota Timika, Kapolres Era berpesan masyarakat harus lebih waspada terutama dalam menempatkan kendaraan.
Adapun lima BB motor yang diamankan adalah Honda Vario warna putih, Honda Beat warna silver, Yamaha M3 125 cc warna hitam, Yamaha Mio Sporty 125 cc warna hitam dan Yamaha Jupiter warna hitam. (Ignas)