DFL Pelaku Pelecehan Anak Sekolah Asrama Taruna Ungkapkan Ini ke Polisi
Pelaku DFL dihadirkan saat press release di Polres Pelayanan
MIMIKA, BM
Tersangka DFL pelaku pelecehan seksual dan kekerasan kepada 25 anak Sekolah Asrama Taruna Papua (SATP) mengatakan bahwa ia mulai tergoda melakukan aksi bejatnya karena sering memandikan siswa berusia 6 sampai 13 tahun.
Kasat Reskrim Polres Mimika,AKP Hermanto didampingi Kepala Unit Pelayanan Perlindungan Anak (PPA) Polres Mimika Ipda Vany Silvia Tahapari menyampaikan hal ini saat memberikan keterangan press release, Sabtu (13/3).
"Menurut keterangan dari pelaku niatnya itu diawali karena sering memandikan siswa umur 6-13 tahun dalam keadaan tanpa busana," ungkapnya.
Kasat Reskrim menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku juga mengakui bahwa ia telah memulai aksinya sejak November 2020.
"Kebanyakan korban adalah anak laki-laki. Dari 25 anak ini, 10 merupakan korban pelecehan sementara 15 merupakan korban kekerasan," kata Hermanto.
Dikatakan Kasat, pelaku melakukan aksi bejatnya saat tugas jaga malam di asrama. Ia selalu mengajak korban ke kamar mandi dan dipaksa untuk melakukan oral seks sampai mengeluarkan cairan.
"Kasus ini terungkap setelah kepala sekolah mendapati salah satu siswa menangis, kemudian ditanyai dan ia menceritakan semuanya. Sampai saat ini kita sedang menunggu dari pihak sekolah karena informasi ada siswa yang belum lapor," terangnya.
Selain pelaku, barang bukti berupa sebilah kayu dan seutas kabel yang sering digunakan untuk mengancam anak-anak juga telah diamankan.
"Kayu digunakan untuk mengancam sedangkan kabel digunakan memukul siswa apabila siswa diajak dan tidak mau," ujarnya.
"Pelaku dikenakan Undang undang perlindungan anak, dengan ancaman 5 sampai 15 tahun ditambah sepertiga dari hukuman tersebut sehingga menjadi 5 sampai sampai 20 tahun," lanjut Hermanto.
Terkait dengan prilaku tersangka, pihak Unit Reskrim Polres Mimika akan berkoordinasi dengan ahli psikiater untuk melakukan screning terhadap pelaku. (Ignas)