Dinilai Keras Kepala, Polisi Tertibkan 9 Tempat Judi King
Salah satu tempay judi kng di Gorong-gorong yang dibongkar polisi
MIMIKA, BM
Kepolisian Mimika melakukan penertiban 9 tempat judi king yang berada di tengah kota Timika karena selama ini tidak mengindahkan larangan yang sudah disampaikan.
8 tempat judi king yang ditertibkan 5 di Gorong-gorong, 1 di belakang Bengkel Surabaya motor sementara 3 lainnya di SP2.
"Tempat-tempat judi king ini sebelumnya sudah dibongkar tapi kepala batu dan mereka buka lagi makanya hari ini kita turun tertibkan kembali," kata Kabag Ops Polres Mimika AKP Robert Hipiteuw SH MH di sela-sela penertiban lokasi judi king, Senin (29/3).
Menurut Kabag Ops bahwa penertiban tempat-tempat judi king dilakukan mengingat saat ini Mimika masih berada dalam situasi landemi Covid-19.
"Inikan mengumpulkan banyak orang. Apalagi sebentar lagi masuk hari Paskah dan bulan Ramadhan," ungkap Kabag Ops.
Disampaikan juga bahwa penertiban judi king dilakukan karena mereka tidak memiliki ijin dan melanggar aturan.
"Kegiatan ini liar sehingga kita tertibkan. Kadang gara-gara orang bermain judi king sering terjadi keributan dalam rumah tangga, karena uang seharusnya dipakai untuk kebutuhan dalam rumah tapi digunakan untuk bermain judi king," ujar Kabag Ops.
Menanggapi terkait apakah ada oknum yang membackup dibukanya kembali tempat-tempat judi king, kata Kabag Ops pihaknya belum menerima informasi tersebut.
"Kita sudah menyampaikan kepada anggota agar tidak terlibat dalam hal ini, karena ini tidak benar. Kemudian yang sudah dibongkar kami akan terus pantau agar tidak buka lagi. Jika ada oknum-oknum anggota terlibat maka akan ada tindakan,"ungkapnya.
Sementara itu pada saat polisi melakukan penertiban 8 tempat judi king ini, para pemilknya tidak berada di tempat. Walau demikian, polisi akan melayangkan surat surat pemangilan kepada untuk diberikan teguran. (Ignas)