Perkembangan Terbaru Video dan Foto Syur di Timika, Penyidik Libatkan Dua Tim

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto
MIMIKA, BM
Kepolisian terus bergerak guna mencari tahu dan menyelidiki beredarnya video mesum dan foto syur di media sosial beberapa waktu lalu.
Kasus ini bahkan mendapatkan perhatian khusus pasalnya tim penyidik Reskrim Polres Mimika membentuk dua tim guna menguak faktanya.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto, Rabu (2/6) kepada BM mengatakan Satu tim untuk penyelidikan terkait penyebaran video dan foto sementara tim lainnya menyelidiki pembuatannya.
"Handphonenya sudah kita amankan sehingga kita akan telusuri dan akan lihat mana HP yang membuat dan mana yang menyebarkan. Masih kita tarik datanya," ujarnya.
Menurutnya, kedua pelaku dalam video dan foto tersebut terancam dijerat UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
"Jika dilihat dari keterangan yang diperoleh penyidik baik itu dari pemeran perempuan (FK) maupun YKS Sudah memenuhi unsur, tinggal nanti bagaimana hasil pemeriksaan dari penyidiknya,"ungkap Hermanto.
Sebelemunya peredaran video mesum dan foto-foto syur di media sosial diketahui disebarkan oleh akun milik Cakra pada kolom komentar akun Facebook milik FK pada tanggal 15 Mei lalu.
FK sendiri merupakan oknum PNS di Pemkab Mimika sementara YKS adalah seorang karyawan di salah satu perusahaan yang ada di Timika. (Ignas)



