Unit Tipikor Reskrim Polres Lakukan Penyelidikan Dugaan Kasus Ini

AKP Hermanto, Kasat Reskrim Polres Mimika
MIMIKA, BM
Tim Unit Tipikor Polres Mimika saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap adanya dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk masyarakat tujuh kampung Distrik Mimika Barat.
"Hari Sabtu (17/7) kemarin tim telah bertolak ke Kokonao," ungkap Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto, Senin (19/7).
BST merupakan bantuan dari Kementerian Sosial untuk warga yang dikirim melalui Kantor Pos kemudian disalurkan ke kampung-kampung di Distrik Mimika Barat.
"Itu bantuan sosial, dimana informasi yang kita peroleh itu bantuan yang seharusnya sesuai namun sampai ditangan masyarakat sudah berbeda, tidak sesuai," kata Hermanto.
Terkait adanya dugaan pemotongan BST ini, kata mantan Kapolsek Tembagapura pihaknya sudah melakukan interogasi beberapa saksi-saksi.
"Minggu kemarin kita sudah lakukan interogasi. Jadi terkait dengan saksi atau siapa yang melaporkan kita tetap merahasiakannya. Dan kalau ada yang mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dapat melaporkan, asalkan laporan itu benar," kata Hermanto. (Ignas)



