Tiga Kali Layangkan Surat Audiens Tapi Tidak Direspon, Masyarakat FPHS Datangi Kantor Pusat Pemerintahan Mimika


Warga yang tergabung dalam FPHS saat melakukan aksi damai di Sentra Pemerintahan, Senin (15/11)

MIMIKA, BM

Merasa kecewa karena tidak mendapat respon dari Pemerintah Daerah terkait tiga kali surat yang sudah dilayangkan untuk beraudiens.

Masyarakat yang tergabung dalam Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) tiga Kampung Tsinga, Aroanop dan Waa-Banti mendatangi Kantor Pusat Pemerintahan Mimika SP3, guna melakukan aksi demo damai.

Demo dilakukan karena tidak adanya respon dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika untuk melakukan audiens dengan FPHS. Padahal sudah tiga kali PFHS melayangkan surat tersebut.

Pantauan wartawan BeritaMimika Senin (15/11) sekitar pukul 11.30 wit, masyarakat yang tergabung dalam FPHS meminta alasan atau penjelasan dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati Mimika terkait surat yang sudah mereka kirimkan.

"Ini ada apa?! surat kami sudah tiga kali dilayangkan tapi tidak direspon. Kami minta bupati harus hadir dihadapan kami untuk jelaskan. Karena selain itu juga akan kami mau serahkan aspirasi," ungkap Ketua FPHS, Yafet Manga Beanal saat melakukan orasi.

Menurutnya bahwa surat yang dilayangkan untuk dilakukan audiens sangatlah penting karena menyangkut tuntutan saham 4 persen dari total 10 persen divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk Papua.

"Kami minta panggil bupati supaya ketemu dan duduk selesaikan ini. Kami juga tidak mau orang lain yang diwakilkan untuk ketemu kami, nantinya masalah ini tidak akan selesai," ujar Yafet.

Hingga berita ini diturunkan masyarakat yang tergabung dalam FPHS masih memilih berada di halaman Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika SP3 guna menunggu kedatangan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

Aksi demo damai ini mendapat pengawalan dari pihak Kepolisian Mimika, yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Mimika. (Ignas)

 

Top