Ditegur, Pemilik Lapak King Bilang: Kamu Ini Siapa? Ketua RT Langsung Lapor Polisi

Polisi saat tiba di TKP dan langsung membubarkan masyarakat
MIMIKA, BM
Ketua RT 17 Kompleks Biak, Kelurahan Kebun Siri bernama Isak Wakum terpaksa melaporkan pihak berwajib agar dua lapak permainan king yang ada di wilayahnua segera dibubarkan.
Hal ini dilakukan karena pemilik lapak king tersebut tidak mengindahkan larangan yang sudah diberikannya.
"Saya sudah ingatkan pemiliknya saat dia datang berencana minta ijin untuk buka king. Tapi dia balik tanya ke saya dengan kata-kata 'kamu ini siapa'. Ketika ada laporan dari masyarakat saya bahwa pemiliknya sudah buka, saya langsung laporkan ke pihak berwajib untuk ditertibkan," katanya saat ditemui ketika bersama anggota polisi membubarkan lapak king dikompleks Biak, Kamis (11/11).
Menurut Isak, kebanyakan yang datang bermain king dilokasi tersebut adalah warga dari luar kompleks. Kerumuman tersebut juga sering menggangu kenyamanan warganya.
"Rata-rata bukan warga kompleks tapi warga dari luar kompleks dan ini sangat meresahkan kita di sini," ujarnya.
Sementara itu Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Intelkam Polsek Miru, Ipda I Putu Dhyana mengatakan penertiban yang dilakukan oleh pihaknya itu berdasarkan laporan ketua RT.
"Kita datang ke tempat ini karena ada laporan dari pak RT, yang mana berdasarkan keterangan ia juga sudah mengingatkan pemiliknya untuk jangan buka, tapi dia bersikeras buka," katanya.
Disampaikan bahwa judi king memang sudah ditutup namun masih saja ada yang berani buka sehingga pembubaran akan terus dilakukan oleh polisi.
"Tadi kita juga sudah ingatkan agar segera bongkar dan jangan ada yang buka lagi, jika ada laporan dari warga lagi maka pemiliknya akan kita amankan. Jadi apa yang kita lakukan tadi itu berlaku bagi semua tempat atau lokasi yang masih berani buka. Kita tetap tertibkan dan tidak ada tebang pilih," ungkap Kanit Intel.
Untuk diketahui bahwa pada saat anggota Polsek Mimika Baru dengan Unit Perintis Polres mendatangi lokasi tersebut, pemilik maupun warga yang asik bermain kaget dan memilih kabur.
Walaupun tidak mendapatkan pemiliknya, anggota Polsek Miru bersama Unit Perintis Polres berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa papan yang berisikan angka-angka permainan king. Selain itu beras dua karung serta sejumlah minuman botol yang digunakan sebagai hadiah buat pemenang. (Ignas)



