Akibat Perbuatannya, Oknum Ustaz Dinonaktifkan Sebagai Tokoh Agama

Sejumlah tokoh agama dan organisasi masyarakat islam di Mimika berfoto bersama usai menyatakan pernyataan sikap
MIMIKA, BM
Diduga berbuat asusila terhadap seorang perempuan yang merupakan anak angkatnya, seorang oknum ustaz berinisial S yang juga sebagai Kepala Sekolah disalah satu sekolah yang ada di Timika resmi dinonaktifkan sebagai tokoh agama di Kabupaten Mimika.
Statusnya dinonaktifkan melalui pernyataan bersama tokoh dan organisasi masyarakat islam di Kabupaten Mimika di Masjid Ar. Rahman di Jalan Kartini.
Mereka sepakat menyerahkan kasus ini ke aparat penegak hukum dan diharapkam semua umat islam menghormati proses hukum yang sudah berjalan.
"Kami turut berdukacita kepada korban pencabulan atas apa yang dialaminya," ungkap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mimika H. Muh Amin melalui Sekretaris Mui Mimika, Abdul Syakir.
Untuk diketahui kasus ini bisa terkuak ketika ada chat mesum dari terduga pelaku yang masuk ke WhatsApp korban, yang mana diketahui WhatsApp milik korban itu terkonek dengan labtob milik suaminya.
Kemudian membuat suami korban yang melihat itu langsung melakukan langkah-langkah hukum dengan melaporkan terduga pelaku ke pihak yang berwajib.
Terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Mimika sejak Minggu (kemarin-red). Selain itu juga diketahui Senin (13/12) pagi Satreskrim Polres Mimika juga tengah memeriksa empat orang yang diduga juga menjadi korban.
Sebelumnya, Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata saat dimintai keterangan Senin (13/12) membenarkan adanya kasus tersebut.
"Intinya ada dan sudah kita amankan pelakunya. Kita sementara lagi proses penyelidikan dan pemeriksaan di reskrim. Sekitar ada 4 korban baru yang lagi dalam pemeriksaan," ungkapnya.
Kata Kapolres, selain melakukan pemeriksaan juga akan kumpulkan barang bukti lainnya seperti CCTV kamar mandi sekolah.
"Sekarang kita masih mengumpulkan barang bukti dan itu berurusan di Satreskrim,"ujar Era. (Ignas)



