Tidak Ada Tunggakan Kasus Tahun 2021 yang Ditangani Polsek Miru

Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Yusran

MIMIKA, BM

Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim Ipda Yusran mengakui saat ini Polsek Mimika Baru tidak menangani sisa atau tunggakan kasus-kasus tahun 2021.

Pasalnya sejak dirinya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Miru, bulan September lalu ada enam kasus yang ditangani.

Dari enam kasus tersebut, lima kasus sudah dinyatakan P21 yakni tersangka dan barang buktinya nya sudah diserahkan ke Kejaksaan.

Sedangkan satu kasus lainnya dalam waktu dekat akan dikirimkan berkas tahap dua ya ke Kejaksaan Negeri Mimika.

"Jadi tidak ada tunggakan lagi. Dari enam kasus itu rata-rata kasus penganiyaan dan satu kasus penikaman yang adalah kasus menonjol ini satu minggu kedepan akan kita koordinasikan dengan pihak Jaksa untuk bisa tahap duanya,"kata Yusran saat ditemui di Kantor Polsek Mimika Baru, Kamis (6/1).

Selain dari kasus-kasus tersebut, Yusran juga mengakui di awal tahun 2022 pihaknya belum menangani dan menemukan adanya kasus yang menonjol.

"Kita harapkan tidak ada terjadi kasus yang menonjol. Saat ini situasi tetap aman,"ujarnya.

Selain itu dirinya juga menyampaikan bahwa terkait kasus curanmor pihaknya tengah gencar melakukan penyelidikan.

"Awal tahun ini juga tidak ada laporan soal curanmor, tapi kita dari Polsek akan buat suatu program untuk pencegahan. Nanti trik dan taktisnya itu kita akan lihat dilapangan," ungkap Yusran. (Ignas)

Top