Perempuan yang Merusak Isi Rumah dan Melawan Polisi Akan Diawasi Satresnarkoba

MB Alias Martin saat akan dijebloskan ke tahanan Polsek Mimika Baru

TIMIKA, BM

Seorang perempuan berinisial MB alias Marlin yang merusak isi rumah dan melawan aparat kepolisian pada Rabu, (5/1/2022) akan mendapatkan pengawasan oleh Satresnarkoba Polres Mimika.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Mansur. Dikatakan, dirinya akan berkoordinasi dengan Kapolsek Mimika Baru untuk melakukan pengawasan terhadap Marlin agar tidak lagi mengkonsumsi tembakau sintesis.

"Nanti kita akan koordinasi ke Kapolsek supaya kita bisa lakukan pengawasan ke yang bersangkutan," katanya saat ditelepon wartawan pada Kamis, (6/1/2022) siang.

Marlin diamankan Polisi usai merusak isi rumah kakaknya yang berada di Jl. Kartini jalur 1, Kabupaten Mimika, Papua pada pagi kemarin, atas aksinya itu Marlin diduga sedang mabuk pengaruh tembakau sintesis.

Selain merusak isi rumah, Marlin sempat melakukan perlawanan terhadap polisi saat dimintai keterangan.

Namun demikian, Satresnarkoba Polres Mimika belum menerima laporan terkait kasus tersebut. Selain itu tidak ada bukti yang cukup untuk memastikan Marlin telah mengkonsumsi barang haram itu.

Hingga diamankannya Marlin, kakaknya hanya menduga bahwa Marlin sedang mabuk akibat mengkonsumsi tembakau sintesis.

"Kalau memang dia konsumsi itu (tembakau sintesis) tapi gimana membuktikan kalau belum ada barang bukti, ya kan?," jelas AKP Mansur. (Lail)

Top