Uang dan Emas Milik Penjual Mie Ayam Dicuri Maling

Kanit Reskrim, Ipda Yusran
MIMIKA, BM
Kasus pencurian di rumah kembali terjadi, kali ini terjadi di rumah penjual mie ayam yang berlokasi di Jalan Belibis.
Maling yang masuk ke rumahnya mengambil uang senilai Rp24 juta dan emas seberat 9 gram.
Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim, Ipda Yusran saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (2/3) menyampaikan kejadiannya.
"Kasus ini baru dilaporkan tadi dan kejadiannya itu tanggal 28 Februari 2022. Kita masih lidik pelakunya," ujarnya.
Sebelum kejadian ini, ada kasus serupa yang juga dialami oleh warga Timika lainnya. Namun hingga kini pelakunya belum ditangkap. Kanit Yusran mengatakan hal tersebut karena pihaknya mengalami kendala di lapangan.
"Kendalanya kita di lapangan adalah minimnya informen, saksi termasuk pendukung elektronik seperti CCTV," kata Yusran.
Ia meminta warga agar memasang CCTV di rumah maupun tempat usaha mereka. Hal ini dilakukan agar memudahkan proses pencarian para pencuri terutama dalam mengindentifikasi wajah mereka.
"Supaya kita bisa lebih mudah mendeteksi pelakunya," harap Yusran. (Ignas)



