Kebakaran Di Samping Diana Sudah Ada Hasilnya Namun Belum Dikirim Ke Reskrim Polres Mimika

Dok/Tim Puslabfor Polda Papua bersama penyidik Reskrim Polres Mimika saat mengumpulkan sejumlah BB dilokasi kebakaran 11 bangunan disamping Diana Mall
MIMIKA, BM
Reskrim Polres Mimika masih menunggu hasil investigasi penyebab kebakaran di samping Diana Mall yang yang menyebabkan 11 bangunan ludes dilahap api pada Selasa (5/4) dari Puslabfor Polda Papua.
"Hasilnya sudah ada, tapi belum dikirim ke kita sehingga kita sedang menunggu mereka kirim saja," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Berthu Harydika Eka Anwar, Senin (25/4) di Kantor Sentra Pelayanan Polres Mimika.
Kata Berthu, setelah menerima hasil kiriman dari Puslabfor Polda Papua, pihaknya akan langsung melakukan gelar perkara untuk menentukan status kebakaran tersebut.
"Untuk sementara dugaan pasal 188 KUHPidana, karena kelalaian menyebabkan kebakaran dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara,"katanya.
Untuk diketahui, hasil yang akan dikirim Puslabfor Polda Papua ke Reskrim Polres Mimika nanti merupakan hasil dari pengumpulan sejumlah barang bukti yang berhubungan dengan kebakaran tersebut.
Kebakaran di samping Diana Mall ini telah ditaksir menyebabkan kerugian hingga Rp1,5 miliar. (Ignas)



