Karantina Timika Gagalkan Penyelundupan Belasan Satwa

Para pegawai karantina pertanian saat menunjukan beberapa ekor ular yang mau diseludupkan
MIMIKA, BM
Petugas Karantina Pertanian Timika wilayah kerja Bandara Mozes Kilangin berhasil menggagalkan penyelundupan belasan ekor satwa liar yang dilindungi, pada Rabu (15/06).
Rencananya belasan ekor satwa dilindungi ini akan dikirim menggunakan cargo pesawat tujuan Jakarta.
Satwa yang dilindungi ini diantaranya 4 ekor sanca hijau, 2 ekor sanca bibir putih, 2 ekor death adder, 1 ekor sanca air, 1 ekor boa tanah dan 1 ekor biawak.
Kepala Karantina Pertanian Timika, Tasrif saat dikonfirmasi, Kamis (16/6) mengatakan bahwa Karantina Pertanian akan terus berupaya dalam menekan peredaran ilegal Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL), yaitu dengan menempatkan petugas di pintu-pintu masuk dan keluar yang potensial menjadi peredaran ilegal TSL serta akan menjalin koordinasi dengan instansi lain yang terkait.
"Kami berharap, kasus ini akan menjadi pembelajaran bagi semua pihak khususnya masyarakat penghobby satwa, bahwa dalam memelihara satwa liar harus berasal dari sumber yang sah dengan dilengkapi dokumen sesuai dengan peraturan,” tutur Tasrif.
Sejumlah satwa ini kemudian diserahkan kepada SKW II Timika Balai Besar KSDA Papua yang diterima langsung oleh Kepala SKW II Timika, Bambang H. Lakuy, untuk selanjutnya di karantina hingga satwa ini kembali dilepas liarkan.
Tasrif mengajak masyarakat untuk menjaga kelestarian alam dan satwa liar. Ia juga serius akan mengusut tuntas setiap perbuatan penyelundupan satwa.
"Saya apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu menggagalkan penyelundupan ini. Saya berharap masyarakat semakin sadar untuk lapor karantina,"pungkasnya. (Shanty)



