Kasus Pencurian Yang Disertai Pemerkosaan, 4 Sudah Disidangkan, 1 Masih Dilengkapi Berkas
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq
MIMIKA, BM
Penyidik Reskrim Polres Mimika terpaksa membagi dua berkas kasus pencurian yang disertai dengan pemerkosaan terhadap korban seorang ibu rumah tangga berinisial NAL (32) pada tanggal 24 Januari lalu.
Dari dua berkas tersebut, satu berkas dipercepat prosesnya karena 4 tersangka yang masih dibawah umur, sementara satu berkas lainnya dengan 1 tersangka masih dalam pelengkapan berkas.
"4 tersangka sudah masuk dalam tahap persidangan, dan kita masih tunggu petunjuk dari jaksa hasil sidangnya nanti itu seperti apa. Kalau satu tersangka berinisial R itu kita masih lengkapi berkasnya," kata Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq saat ditemui di Eme Neme Yauware, Senin (26/02/2024).
Dengan tertangkapnya ke 5 orang tersebut, kata Kasat Reskrim, kejadian-kejadian seperti yang terjadi di jalan itu ada penurunan yang cukup signifikan.
"Kami menyimpulkan kalau mereka ini cukup punya peranan besar terkait kejadian-kejadian jalana yang terjadi di Timika," kata Fajar.
Perlu diketahui kejadian ini terjadi pada tanggal 24 Januari lalu sekitar pukul 03.30 WIT di Jalan Pendidikan. Dengan pelakunya atau tersangkanya ada lima orang, diantaranya PH (18),MDB (15), RIT (20), sedangkan dua pelaku lainnya WHW (16) dan SH (17). (Ignasius Istanto)