Jarang Dilayani Istri, Suami Nekat Cabuli Anak Kandungnya

Ilustrasi pencabulan (Foto Google)

MIMIKA, BM

Jarang dilayani isterinya, seorang suami berinisial BM alias Atus nekat mencabuli anak kandungnya yang masih berusia dibawah umur (11) berkali-kali.

"Alasan dari pelaku karena sudah lama sang istri tidak memenuhi kebutuhan biologisnya," kata Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto, Selasa (3/11).

Kata Kasat Reskrim, kasus ini dilaporkan oleh sang istri ke Polres setelah mendapat laporan dari korban sendiri.

"Karena korban merasa sudah tidak kuat dan tersiksa, sehingga melaporkan kepada ibunya," kata Hermanto.

Selain korban, Kasat Reskrim juga membeberkan bahwa menurut keterangan keluarga korban, pelaku juga pernah melakukan hal yang sama terhadap kakaknya.

"Kakak pelaku yang juga jadi korban saat ini sedang diperiksa oleh penyidik secara intensif," ungkap Hermanto.

Menurut Kasat Reskrim, awal kejadian bermula pada tanggal 16 September 2020 lalu, yang mana korban yang masih sekolah ini memerlukan handphone untuk mengerjakan tugasnya.

"Sebab dimasa pandemi Covid inikan semua kegiatan pembelajaran dilakukan secara daring atau online. Tapi pelaku menahannya dan akan diberikan HP jika mau melayani nafsu bejatnya. Karena dibawah ancaman dan disisi lain harus menyelesaikan tugas dari sekolah, korbanpun hanya mengikuti,"terang Hermanto.

Lanjutnya,aksi bejat dilakukan oleh pelaku ketika istrinya tidak berada di rumah.

"Istri pelaku ini sering ke luar daerah, karena ada kegiatan dinas. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," ungkap Hermanto. (Ignas)

Top