Belum Ada Pengumuman Sekolah SMK Dengan Nilai Tertinggi Kelulusan Di Wilayah Mee Pago B

 

Sebagian siswi rayakan kelulusan dengan mewarnai pakaian seragam mereka gunakan pilox

MIMIKA, BM

Sebanyak 1743 siswa tingkat SMK wilayah Mee Pago B telah mendengarkan hasil kelulusan, Jumat (3/6).

Meski sudah diumumkan hasil kelulusannya namun belum dapat diumumkan sekolah dengan nilai tertinggi.

Hal ini karena masih dilakukannya perekapan hasil dari 23 sekolah SMK yang ada di Mimika. Hasil tersebut nantinya akan dikirim ke Propinsi untuk selanjutnya dilakuakan perekapan.

Ketua MKKS Wilayah Meepago B, Jhon Lemauk mengatakan, pengumuman kelulusan SMK wilayah Meepago B yang terdiri dari Kabupaten Mimika, Asmat dan Puncak diumumkan serentak hari ini bersama seluruh sekolah SMK di Indonesia.

Disebutkan, dari 1743 yang lulus, 1008 merupakan siswa sementara 735 adalah siswi. Mereka berasal dari 23 sekolah, 5 SMK Negeri dan 18 SMK swasta di wilayah Mee Pago B

“Kami belum dapat menentukan sekolah mana yang siswanya memperoleh nilai tertinggi, kita tunggu hasilnya nanti dari provinsi,” ungkapnya.

Jhon mengatakan, untuk batas waktu perekapan paling lambat satu minggu ke depan. Dengan demikian ia berharap semua sekolah nantinya telah mengirimkan hasil.

Dijelaskan, penentuan kelulusan siswa jenjang SMK dilihat dari hasil Uji Kompetensi Keahlian (UKK) dan Ujian Sekolah.

Rekapan ujian sekolah dan kompotensi nantinya direkap bersama raport semester I-V oleh para guru untuk penentuan kelulusan siswa.

“Jadi dikembalikan ke sekolah masing-masing dengan kewenangan kriteria yang sudah diturunkan dari pusat untuk penentuan kelulusan bagi setiap siswa,” jelasnya.

Sementara itu, khusus untuk SMK 3 Mimika yang dipimpinnya, jumlah siswa yang diusulkan untuk ujian tahun 2022 sebanyak 321 siswa, namun yang memenuhi syarat lulus sebanyak 316 siswa.

“Lima orang itu dari pihak sekolah tidak tau keberadaannya dimana. Mereka tidak ikut ujian. Jika disesuaikan usulan berarti 5 yang tidak lulus jadi presentasinya 98,44 persen untuk SMK3,” katanya.

Meski belum menerima ijazah, untuk mendaftar di perguruan tinggi, siswa berhak mengambil surat keterangan keterangan lulus menggantikan ijazah, dan surat keterangan kelakuan baik, SKHU, rapor dan sertifikat prakering serta sertifikat ujian kompetensi.

“ Itu semua dokumen yang dibawa mendaftar di manapun masuk perguruan tinggi karena SKHU itu sama dengan ijazah dan berlaku di seluruh Indonesia. Dan siswa sudah bisa langsung ambil semua. Nanti ijasah dua sampai tiga bulan lagi baru bisa diambil,”tutupnya. (Shanty)

Top