Sekolah Rakyat Program Kemensos Akan Dibangun di Mimika
Kepala Balai Besar Kemensos RI Regional VI Jayapura John Mampioper (tiga dari kiri) foto bersama Ketua Komisi III DPRD Mimika, Herman Gafur dan anggota komisi III DPRD usai audiensi
MIMIKA, BM
Kementerian Sosial RI membuat program pembangunan Sekolah Rakyat di seluruh wilayah Indonesia untuk memberikan akses pendidikan kepada anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Tujuan hadirnya sekolah rakyat, selain untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (sdm), juga untuk mengurangi ketimpangan sosial.
Kabupaten Mimika akan menjadi salah satu daerah di Tanah Papua yang akan dibangun Sekolah Rakyat tersebut.
"Program ini merupakan inisiatif dari Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas tahun 2045. Untuk se-Papua, Sekolah Rakyat ini baru dimulai di tiga titik, yakni Kota Jayapura, Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Sarmi," kata Kepala Balai Besar Kemensos RI Regional VI Jayapura, John Mampioper saat melakukan audiensi dengan Komisi III DPRK Mimika, yang berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRK Mimika, Rabu (25/6/2025).
John mengungkapkan untuk Kabupaten Mimika seyogyanya telah mengusulkan surat permohonan melalui Dinas Sosial Mimika, namun ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi, salah satunya proposal Sekolah Rakyat yang harus disampaikan langsung oleh kepala daerah.
Jadi, nantinya Bupati Mimika yang akan menyampaikan proposal kepada Kementerian Sosial, kemudian nantinya akan dijawab dengan penerbitan SK Penetapan Mimika sebagai salah satu lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
Untuk pembangunan Sekolah Rakyat ini, Pemkab Mimika hanya menyediakan tanah yang telah bersertifikat dan tercatat sebagai aset daerah, yang selanjutnya pembangunan fisik sekolah menjadi tanggungjawab Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Jika semua dokumen dan proposal sudah memenuhi syarat dan kriteria, maka untuk Kabupaten Mimika pembangunan sekolah direncanakan akan dimulai September tahun 2025 yang kemudian akan digunakan pada Tahun Ajaran 2026-2027," jelasnya.
Ia menyebut pada skema pertama Kabupaten Mimika tidak terdaftar, maka Mimika akan masuk pada skema kedua dengan pembangunan di tahun ini untuk Tahun Ajaran 2026.
Untuk kesiapan lahan, Pemkab Mimika telah lolos verifikasi dengan menyiapkan lahan seluas 10 hektare.
Oleh sebab itu, diharapkan Bupati Mimika Johannes Rettob dapat segera mempersiapkan proposal Sekolah Rakyat agar pembangunan Sekolah segera dilakukan.
Untuk diketahui, sistem Sekolah Rakyat adalah boarding house atau asrama, sehingga kebutuhan gizi para siswa juga dapat terpenuhi selama belajar di sana.
Siswa bukan menjadi satu-satunya penerima manfaat dari Sekolah Rakyat, melainkan para orang tua juga turut diberdayakan.
"Sebagai contoh, jika berminat membuka usaha maka akan diberikan pelatihan kemudian baru dibantu dengan fasilitas modal. Dan memperhatikan kondisi tempat tinggal orang tua siswa Sekolah Rakyat dimana akan memberikan hunian layak baik dengan cara diperbaiki atau direnovasi," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur mengungkapkan sangat mendukung program pembangunan Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo ini, yang menurutnya pembangunan Sekolah Rakyat dapat juga menjawab persoalan kemiskinan.
Melalui Sekolah Rakyat ini diprediksi dapat mendorong dan meningkatkan sdm di setiap daerah. Bahkan dirinya mendorong Pemkab Mimika segera menyelesaikan persyaratan, sehingga pembangunan Sekolah Rakyat dapat dilaksanakan.
“Memang untuk di skema pertama Mimika tidak masuk dalam pembangunan Sekolah Rakyat. Namun, kami dari Komisi III mendorong agar di skema kedua Mimika dapat menyelesaikan semua persyaratan administrasi sehingga pembangunan Sekolah Rakyat dapat dilakukan,” pungkasnya. (Shanty Sang)



