Dinas Pendidikan Kelola Otsus Rp102 Miliar, Pembangunan Fisik Fokus di Pesisir
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun
MIMIKA, BM
Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika tahun anggaran 2026 mengelola Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp102 miliar. Jumlah tersebut diperuntukan untuk sejumlah kegiatan dan telah dilaksanakan terutama untuk mendukung akses pendidikan di wilayah pesisir dan pinggiran.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun menegaskan bahwa anggapan dana otsus untuk sektor pendidikan belum berjalan adalah keliru.
Ia menjelaskan, dana Otsus telah digunakan untuk membiayai pendidikan anak-anak Amungme dan Kamoro yang bersekolah di sekolah swasta di Mimika.
Selain itu, pembangunan fisik seperti ruang kelas baru dan ruang guru juga sudah berjalan dengan progres perencanaan mencapai sekitar 30 persen.
“Jangan dikatakan nol, karena kegiatan sudah ada yang berjalan. Di pesisir, pembangunan ruang kelas baru dan ruang guru sudah dilakukan. Ini semua karena sistem saja sehingga pekerjaan tidak terbaca,” kata Anton saat ditemui di Hotel Cenderawasih 66, Rabu (21/10/2026).
Anton menjelaskan, bahwa total dana Otsus pendidikan mencapai sekitar Rp72 miliar, ditambah Rp30 miliar dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, Rp49 miliar sudah berjalan, Rp14 miliar masih dalam proses, sementara Rp9 miliar dan Rp 30 miliar masih menunggu anggaran perubahan.
Ia menekankan pentingnya melihat keseluruhan data agar tidak menimbulkan persepsi keliru.
Yang jelas, tambah Anton, kegiatan sudah berjalan. Jangan hanya melihat satu sisi lalu menyimpulkan seolah-olah tidak ada realisasi.
"Dengan alokasi dana tersebut kami berharap pembangunan pendidikan di wilayah pesisir dapat meningkatkan kualitas layanan, memperluas akses belajar, serta memperkuat komitmen terhadap pemerataan pendidikan di seluruh daerah," ungkapnya. (Shanty Sang)











