Pendidikan

Tahun 2022 Pengadilan Agama Mimika Tangani 285 Perkara, Paling Banyak Kasus Perceraian

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Mimika, H. Mansur KS

MIMIKA, BM

Sepanjang tahun 2022, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Mimika menangani sebanyak 285 perkara.

Angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mana berjumlah 250 perkara.

"Jadi ada peningkatan di tahun 2022 sebanyak 35 perkara," ujar Wakil Ketua PA Mimika, H. Mansur KS, S.Ag, saat ditemui di Kantor PA Mimika, Kamis (2/1/2023).

Mansyur mengatakan, dari keseluruhan perkara yang diterima, perkara kasus perceraian yang terbilang paling banyak yakni berjumlah 215 kasus.

"Cerai talak ada 63 kasus; 5 dicabut dan 60 yang diputuskan. Sementara cerai gugat ada 145 kasus; 19 dicabut, 126 diputuskan," paparnya.

Disampaikan bahwa rata-rata penyebab terjadinya perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus karena alasan ekonomi, meninggalkan tempat kediaman bersama, KDRT, dan mabuk serta adanya WIL (wanita idaman lain) dan PIL (pria idaman lain).

Sementara itu, Mansyur juga menyebutkan bahwa di dalam perkara kasus perceraian, terdapat beberapa pernikahan yang belum mencapai setahun sudah mengajukan cerai.

"Ada yang baru menikah, selang beberapa tahun bahkan bulan sudah mengajukan cerai. Yang kaya begitu memang ada, terutama remaja-remaja yang masih labil, belum bisa mengontrol emosinya. Akibatnya cerai," tuturnya.

Selain dari perceraian, ada juga permohonan Dispensasi Nikah yang berjumlah sebanyak 10 permohonan.

Mansyur menjelaskan, menurut Undang-Undang Nomor 16 Thn 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, umur kedua calon mempelai yang hendak menikah 19 tahun.

Adapun pertimbangan yang menjadi dasar dalam mengabulkan permohonan dispensasi itu adalah permohonan tersebut beralasan secara syar’i, yuridis, dan sosiologis.

"Anak dimohonkan dispensasi kawin jika laki-laki telah memiliki pekerjaan dengan penghasilan yang cukup dan jika perempuan telah terbiasa melakukan tugas kerumahtanggaan," ujarnya.

Kemudian, lanjut Mansyur, keluarga kedua belah pihak pun sudah sama-sama menyetujui berlangsungnya pernikahan.

Berdasarkan fakta hukum di persidangan, kata Mansyur, hubungan kedua calon mempelai sudah sedemikian erat.

"Sudah ada indikasi jika tidak segera dinikahkan akan melakukan tindakan yang bertentangan dengan syariat Islam, sehingga dapat merusak tatanan kehidupan sosial yang baik. Kemudian yang terakhir, kedua mempelai tidak ada halangan secara syar’i untuk menikah," jelasnya.

Di samping itu, dikatakan bahwa dengan adanya peningkatan jumlah perkara setiap tahun perlu dipahami bahwa hal itu pun menandakan bahwa masyarakat Mimika semakin taat terhadap hukum.

"Di samping sisi negatif ketidakharmonisan pasangan suami istri, kita juga harus melihat sisi positifnya bahwa banyaknya perkara berarti masyarakat itu sudah taat hukum, karena dia masih mau mengikuti prosedur sesuai hukum yang berlaku," terangnya.

"Kan banyak juga yang pergi meninggalkan pasangannya begitu saja. Jadi dengan adanya perkara yang mungkin setiap tahun tambah, kita jadi berpikir bahwa masyarakat Mimika ini sudah banyak yang sadar hukum. Daripada dia memakai hukumnya sendiri kan," imbuhnya.

Lebih lanjut Mansyur juga memberikan imbauan terutama bagi para remaja untuk bagaimana bisa berpikir lebih jauh sebelum melakukan pernikahan di bawah umur.

"Kalau bisa janganah menikah di bawah umur. Lebih bagusnya lagi kalau bisa carilah dulu pekerjaan yang mapan. Jangan menikah begitu saja lalu terus bergantung pada orang tua. Artinya usahakan bisa mampu berdiri sendiri dulu menikah. Supaya masa depanmu bisa diatur sendiri," ucap Mansyur.

Kemudian, dia juga meminta kepada para orang tua untuk selalu mengontrol anak-anaknya dalam bermain gadget.

Sebab, saat ini banyak juga pasangan yang hanya mengenal lawan jenisnya melalui dunia maya tapi pada akhirnya berpisah setelah menikah karena ketidakcocokan.

"Hendaknya orang tua selalu mengontrol. Hp memang bagus apabila dipergunakan untuk sesuatu yang positif. Tapi banyak sekarang yang kenal pasangannya lewat dunia maya media sosial dan aplikasi lainnya," jelasnya.

"Untuk semua elemen masyarakat khususnya di Mimika, mari kita sama-sama membangun daerah kita dengan terus membina generasi kita. Masa depan Mimika itu tergantung dari generasinya. Tentunya generasi yang potensial, bukan generasi yang ugal ugalan. Generasi yang bisa menatap masa depannya jauh lebih baik dari sekarang," pungkasnya. (Endy Langobelen)

Mau Ikut Pelatihan Otomotif dan Pertukangan Gratis di Semarang? Segera Daftarkan Diri ke YPTP

Direktur Yayasan Pengembangan Talenta Papua (YPTP) Pastor Didimus Kosi, OFM (kiri) saat melayani pendaftaran dua anak asli Papua di Kantor YPTP, Jalan Hasanuddin, Timika, Papua Tengah

MIMIKA, BM

Yayasan Pengembangan Talenta Papua (YPTP) mulai membuka program studi lanjutan pengembangan pada bidang otomotif dan pertukangan di Semarang, Jawa Tengah.

Program pengembangan ini secara gratis diperuntukkan bagi anak-anak asli suku Amungme dan Mimika Wee, serta lima suku kerabat Papua lainnya, dan anak-anak non Papua kelahiran Timika.

Adapun beberapa kriteria yang menjadi syarat dan ketentuan untuk mengikuti program ini, yaitu peserta harus berusia 15-27 tahun, belum menikah, dan tidak mengonsumsi minuman keras.

Direktur YPTP, Pastor Didimus Kosi, OFM saat ditemui beritamimika menyampaikan bahwa program ini tidak memiliki batasan kuota.

"Siapa saja yang memenuhi kriteria, akan kami berangkatkan ke Semarang untuk mengikuti pelatihan selama enam bulan di SMK PIKA," ujarnya, Sabtu (18/1/2023).

Selama menjalani pelatihan, lanjut Pastor Didimus, seluruh kebutuhan peserta akan ditanggung oleh YPTP.

"Semua kami biayai, mulai dari makan minum hingga transportasi. Kalau tempat tinggal itu akan disediakan oleh SMK PIKA," jelasnya.

Dikatakan bahwa saat ini sudah ada 21 orang yang mendaftarkan diri untuk mengikuti program pelatihan ini.

"Kami berharap yang belum segera daftarkan diri. Pendaftaran kami buka mulai 9 Januari kemarin sampai 31 Januari," tuturnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa proses keberangkatan peserta akan dilakukan secara bertahap.

"Untuk tahap pertama, kami khususkan untuk anak-anak dari dua suku besar yaitu Amungme dan Mimika Wee. Berikutnya baru yang lain-lain," katanya.

Sementara terkait dengan waktu keberangkatan, Pastor Didimus menyampaikan masih dalam proses penjadwalan.

"Berangkatnya nanti kami jadwalkan dengan pihak donatur dulu karena kami juga masih akan bicara lagi dengan pemerintah dan beberapa pihak ketiga untuk ikut mendukung program ini," ungkapnya.

Sebagai informasi, SMK PIKA Semarang merupakan salah satu sekolah yang dikelola oleh biarawan serikat Jesuit.

"Jadi anak-anak ini nanti akan dibina langsung oleh para bruder dan para pastor supaya mereka ini nanti akan lebih berkualitas dalam pengembangan pengetahuan seputar pertukangan dan perbengkelan," ujar Pastor Didimus.

"Sementara output dari program ini sendiri yaitu mereka akan mendapatkan sertifikat yang menjadi jawaban kebutuhan mereka untuk mendapatkan pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi. Mereka juga bisa membuka bidang usaha kecil maupun menengah di Timika," pungkasnya. (Endy Langobelen)

Plt Bupati Lepas 23 Anak Papua Ikut Bimbel Sekolah Kedinasan

Foto bersama 23 anak peserta bimbel dengan Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob

MIMIKA, BM

Sebanyak 23 anak Amungme, Kamoro dan lima suku kekerabatan diberangkatkan menuju Kampung English Kediri, Provinsi Jawa Timur untuk mengikuti Bimbingan Belajar (Bimbel) Sekolah Kedinasan.

Plt Bupati Mimika Johannes Rettob, secara resmi melepas keberangkatan 23 anak tersebut di Bandara Mozes Kilangin Timika, Jumat (27/1/2023).

"Ini Merupakan Program Pertama di Papua dan Mimika yang Pertama. Program ini juga untuk memberikan semangat kepada anak-anak putra daerah supaya kedepan mereka tidak hanya masuk di universitas umum tetapi bisa masuk juga di sekolah kedinasan kemudian kembali dan langsung bisa bekerja," tutur Plt Bupati John.

Plt John berpesan kepada anak-anak agar di tempat bimbingan dapat mengikuti bimbingan belajar dengan baik dan mematuhi semua peraturan yang diterapkan.

"Bimbel disana kurang lebih tiga bulan dan kita berharap sesudah selesai bisa mengikuti tes sekolah kedinasan sesuai dengan keinginannya kemudian mereka bisa diterima. Semua pemerintah Kabupaten Mimika yang fasilitas untuk anak-anak Amungme, Kamoro dan lima suku kekerabatan," ujarnya.

Dikatakan, progam ini merupakan terobosan baru yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika dan pertama di Papua, agar semakin banyak anak-anak Amungme, Kamoro dan lima suku kekerabatan bisa diterima di sekolah kedinasan yang ada di Indonesia.

"Selama ini mereka kalau mengikuti tes sekolah kedinasan itu selalu gagal. Dan sesudah kita evaluasi memang ternyata kita butuh satu bimbingan belajar yang di fasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Mimika bekerja sama dengan lembaga Bimbel,"ungkapnya.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika, Ananias Faot, mengatakan, dari 23 anak yang diberangkatkan tersebut terdiri dari 11 orang anak dari suku Amungme dan Kamoro dan sisanya berasal dari lima suku kekerabatan.

"Tadinya itu kita berharap semua dari Amungme dan Kamoro, tapi dalam proses seleksi ini banyak yang jatuh di kesehatan sehingga tidak mencapai kuota yang kita targetkan yaitu 20 orang. Sehingga kita harus ambil dari 5 suku kekerabatan yang lain dan hasilnya mereka juga memenuhi syarat dari sisi fisik dan kesehatan," Jelas Ananias.

Ananias mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan lembaga bimbingan sekolah kedinasan Patriot Muda untuk melakukan bimbingan terhadap anak-anak tersebut selama di Kampung English Kediri.

"Tiga bulan di kampung Kediri itu tanggung jawabnya lembaga Bimbel. Kita bayar ke pihak Bimbel. Selama pelaksanaan bimbingan di sana itu sudah menjadi tanggung jawab penuh lembaga bimbingan belajar Patriot Muda" Katanya.

Dikatakan, bahwa selama anak-anak mengikuti bimbingan belajar, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap pelaksanaan, sementara  lembaga bimbel dia punya tugas ini sampai dengan anak-anak ini masuk seleksi sekolah kedinasan,"ujarnya.

Dari 23 anak yang lolos seleksi mengikuti bimbingan belajar sekolah kedinasan ini hanya satu orang saja yang sudah lulus SMA sementara sisanya masih duduk di bangku  kelas XII SMA.

"Tetapi hasil kesepakatan kita dengan pihak sekolah bahwa selama mereka melakukan bimbingan di sana itu proses pembelajarannya secara daring dari sekolah masing-masing," Tutupnya. (Shanty Sang).

Top