Kepada Dewan, Bupati Omaleng Laporkan Berapa Besar Realisasi Pendapatan Dan Belanja Mimika TA 2020

Bupati Mimika Eltinus Omaleng saat menyampaikan LKPJ 2020

MIMIKA, BM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang II Rabu (7/7) yang dilangsungkan di Aula Kantor DPRD Mimika.

Adapun agenda tersebut membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2020.

Wakil Ketua I DPRD Mimika Aleks Tsenawatme mengatakan DPRD memiliki fungsi legislasi anggaran dan pengawasan.

Berdasarkan fungsi tersebut DPRD memiliki tugas dan wewenang meminta laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai pilar utama demokrasi di daerah.

“Pembahasan LKPJ tentu akan ada evaluasi dan rekomendasi terhadap capaian-capaian kinerja pemda dan ini akan menjadi pembelajaran dan pengalaman untuk masukan-masukan agar kedepan kita semakin lebih baik,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, DPRD Mimika memberikan apresiasi atas pencapaian Laporan Keuangan Mimika yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Papua. Pencapaian ini merupakan untuk keenam kalinya diraih Mimika.

“Hal tersebut mengisyaratkan bahwa Laporan Keuangan Pemda Mimika telah memenuhi standar akuntansi yang berlaku dan konsisten. Namun kita ketahui bersama masih terdapat beberapa catatan yang dikantongi oleh Pemda Mimika dari BPK RI yang harus diperbaiki dalam kurun waktu enam puluh hari,” katanya.

Lanjutnya, dengan telah disampaikannya materi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dalam sidang ini maka Badan Anggaran DPRD Mimika akan mencermati dan mengkoordinasikan dengan pemda Mimika untuk digarisbawahi hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dalam pandangan umum fraksi.

Sementara itu, Bupati Mimika Eltinus Omaleng mengatakan laporan tersebut meliputi realisasi pelaksanaan APBD yang disajikan secara transparan dan akuntabel dengan memperhatikan aspek ketaatan terhadap peraturan yang berlaku.

Opini yang diraih Mimika untuk keenam kalinya dengan WTP pada Mei 2021 lalu disebut Bupati Omaleng merupakan berkat kerjasama dari seluruh pihak.

“Tentunya pencapaian prestasi ini tidak lepas dari peran kita bersama, dan harapan kita prestasi ini dapat terus dipertahankan di tahun anggaran berikutnya,” katanya.

Bupati Eltinus memaparkan realisasi APBD Tahun Anggaran 2020 yakni untuk realisasi pendapatan sebesar Rp 2.386.412.362.207,65        atau 71,90 persen dari target sebesar Rp. 3.319.220.520.176,85.

Sementara untuk belanja Rp2.687.169.650.565,21 (71,92 persen) dari total belanja yang dianggarkan sebesar Rp3.736.441.714.550,47.

“Realisasi belanja ini tidak bisa dimaksimalkan karena adanya berbagai kendala teknis dan non teknis khususnya masalah waktu pelaksanaan lelang dan kendala administrasi lainnya,” imbuhnya.

Ia berharap DPRD Mimika dapat menyimak dan melihat bagaimana pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 serta dapat mengoreksi untuk penyempurnaan penyusunan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

“Semoga LKPJ yang telah disampaikan dapat memenuhi prinsip dan substansi penyelenggaraan pemda serta tetap memenuhi asas tertib, transparansi dan akuntabilitas sehingga apa yang kita laksanakan dalam APBD Tahun Anggaran 2020 dapat memberikan kontribusi yang baik bagi masyarakat Kabupaten Mimika,” harapnya (Elfrida)

Top