Bappeda Gelar Focus Group Discussion Evaluasi RKPD 2021

Suasana pertemuan evaluasi RKPD di Kantor Bappeda Mimika

MIMIKA, BM

Guna mengetahui capaian kinerja pemerintah daerah yang telah dilaksanakan tahun lalu, Bappeda Mimika menggelar Focus Group Discussion (FGD) evaluasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021.

FGD Evaluasi RKPD tahun 2021 berlangsung selama 2 hari di Kantor Bappeda dan dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Paulus Dumais, Selasa (28/6).

Paulus Dumais dalam mengatakan, pelaksanaan evaluasi rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) perlu dilakukan oleh pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 68 tahun 2017.

Peraturan ini tentang tata cara perencanaan, pengendalian, evaluasi pembangunan daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang, rencana pembangunan jangka menengah, dan rencana kerja pemerintah daerah.

"Evaluasi merupakan langka strategis agar implementasi pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dalam perencanaan," ujar Paulus.

Evaluasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi data dan informasi terkait pencapaian sasaran pada RKPD tahun 2021, mengidentifikasi kendala dan permasalahan yang ditemukan dalam pencapaian sasaran serta dapat merumuskan rekomendasi untuk penyusunan dokumen perencanaan di tahun-tahun mendatang.

Ia mengatakan, bahwa evaluasi RKPD tahun 2021 perlu dilakukan dengan maksud untuk memastikan prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan serta indikator kinerja dan pagu indikatif telah sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Mimika tahun 2020-2024.

"Hasil evaluasi selanjutnya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan, khususnya dalam penyusunan rencana pembangunan," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Dumais evaluasi memiliki peranan penting sebagai proses input perencanaan dalam siklus pembangunan.

Ia berharap agar semua perangkat daerah berperan aktif dalam penyusunan dokumen daerah dengan cara menyediakan data capaian pembangunan secara sektoral, sesuai dengan tupoksi yang dilaksanakan, baik berupa capaian indikator yang dihasilkan maupun capaian pelaksanaan pembangunan lainnya yang telah dikerjakan pada tahun 2021. (Shanty)

Top