Suruh Staf Lakukan Perjalanan Dinas, Ada Oknum Pimpinan OPD Potong Uang Jalan

Para pimpinan OPD Pemda Mimika

MIMIKA, BM

Setelah melakukan evaluasi kurang lebih selama sebulan, Plt Bupati Johanes Rettob mendapati terlalu banyak Pimpinan Organisasi Perangkat Dinas (OPD) Pemda Mimika yang melakukan perjalanan dinas keluar daerah.

Anehnya, bahkan hanya untuk koordinasi saja mereka lakukan perjalanan ke luar daerah, padahal banyak sekali persoalan yang harus mereka tangani mengingat tinggal sebulan lagi TA 2022 berakhir.

Secara tegas, Plt Bupati Mimika Johanes Rettob memperingati hal tersebut saat memimpin apel di Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (31/10/2022).

"Untuk para pejabat eselon II, III, IV tetap melaksanakan tugas dengan baik. Saya melihat pimpinan OPD terlalu banyak melakukan koordinasi-koordinasi ke Jakarta lah, ke Jayapura lah," sesalnya

Padahal menurut Plt Bupati, perjalanan dinas bisa dilakukan oleh para staf. Oleh sebab itu, ia meminta agar melakukan perjalanan dinas sesuai dengan kepentingan saja.

"Kalau tidak, bisa tugaskan yang lain. Kepala dinas kalau bisa jangan terlalu banyak jalan. Kita jadi pejabat, jadi pegawai negeri karena tugas melayani. Jangan hanya staf saja yang turun ke lapangan tapi pimpinan juga bisa turun lihat di lapangan apa yang terjadi di masyarakat," tegasnya.

Bahkan, ternyata ada oknum OPD yang jika stafnya melakukan perjalanan dinas maka akan dipotong uang perjalanan dinasnya.

John mengungkapkan hal ini. Ia mengatakan, oknum pimpinan OPD tersebut ketika memberikan izin perjalanan dinas bagi stafnya, maka uang perjalanan dinas tidak diterima full stafnya, namun dipotong.

Contohnya, jika perjalanan dinas harus dilakukan selama 5 hari, maka staf OPD tersebut hanya menerima 3 hari uang perjalanan dinas. Sisanya, diambil oknum pimpinan OPD tersebut.

“Kalau staf mau jalan dikasih jalan, tapi dia bikin pernyataan dulu, saya kasih ko jalan tapi ko tanda tangan 5 hari, tapi nanti terima 3 hari saja. Ini terjadi dan kamu tahu semua,” ungkap John.

John berharap hal seperti ini tidak lagi terulang. Karena, tidak selamanya yang bisa melakukan perjalanan dinas baik koordinasi ataupun hal lainnya hanya pimpinan OPD saja tetapi staf, kepala bidang, kepala seksi dan lainnya pun bisa melakukan perjalanan.

"Asalkan perjalanan dinas untuk kepentingan daerah staf pun bisa lakukan itu. Kita jadi pejabat, kita jadi ASN tugas kita satu yaitu melayani masyarakat," tegasnya. (Shanty Sang)

Top