Pemda Mulai Seriusi Pedagang di Eks Pasar Swadaya : Mereka Akan Direlokasi ke Pasar Sentral

Tampak suasana di lokasi eks Pasar Swadaya, Jalan Bayangkara, Kelurahan Koperapoka, Mimika, Papua pada Senin (7/11/2022) siang

MIMIKA, BM

Lokasi eks Pasar Swadaya di jalan Bayangkara, Kelurahan Koperapoka, hingga saat ini masih tampak ramai dengan para pedagang.

Kegiatan jual beli pun terlihat masih berlangsung setiap harinya. Padahal secara legalitas, pasar tersebut sudah ditutup sejak lama, dan sudah beberapa kali ditertibkan oleh Satpol PP.

Menganggapi hal ini, Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan bahwa di tahun 2023 pihaknya akan merelokasi para pedagang tersebut ke pusat perbelanjaan Pasar Sentral, di Jalan Hasanuddin.

"Tahun depan rencananya (relokasi). Sekarang kami masih bekerja keras dengan semua pihak, teman-teman OPD untuk kita carikan solusi," kata John saat dijumpai di lobi Kantor Bupati Mimika Jalan Poros SP3, Senin (7/11/2022).

John menjelaskan bahwa relokasi pedagang perlu dilakukan dengan memerhatikan tradisi dan budaya pedagang. Tidak bisa secara serta merta dengan pemaksaan.

"Kita harus tahu tradisi mereka, tata caranya, dan pikiran mereka dalam menjual. Kalau kita paksakan memindahkan mereka ke tempat yang tidak dikehendaki, maka mereka pasti akan kembali lagi," jelasnya.

Untuk itu, lanjut John, saat ini pihaknya hanya bisa melakukan penertiban agar kegiatan jual beli di lokasi eks Pasar Swadaya tidak menggangu stabilitas lalu lintas kendaraan di Jalan Bayangkara.

John mengungkapkan, selain tradisi dan budaya, terdapat juga penghambat lainnya yang mesti dipikirkan Jalan keluarnya agar para pedagang mau untuk dipindahkan.

"Seperti transportasi, mereka tidak mau ke pasar sentral karena tidak ada transportasi. Itu harus kita pikirkan juga, meskipun nanti kita minta bus jemput ke sana," tuturnya.

"Dan juga mungkin karena mereka sudah pada punya langganan sehingga enggan untuk pindah. Jadi saya juga mengimbau kepada masyarakat pembeli juga yang tertib, kita harus sadar dengan hal ini," pungkasnya. (Endi Langobelen)

Top