Plt John Rettob Pastikan Pemda Mimika Akuntabel dan Transparan

Pembukaan Kegiatan Sosialisasi Dan Deklarasi Keterbukaan Informasi Publik 

MIMIKA, BM

Guna mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Mimika menggelar sosialisasi dan Deklarasi Keterbukaan Informasi Publik.

Sosialisasi tersebut dilakukan bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan kelompok informasi masyarakat (KIM).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Mozza Timika, Senin (7/11/2022) dibuka secara resmi oleh Plt Bupati Mimika, Johanes Rettob.

Plt Bupati Kabupaten Mimika, Johannes Rettob, dalam sambutannya mengatakan, seusai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, pemerintah pusat mengharapkan agar pemerintah sampai di tingkat daerah transparan dan akuntabel dalam pengelolaan pemerintahan.

Inilah yang akan mulai lagi diterapkan oleh pemerintah daerah dengan semua OPD dan masyarakat.

Pasalnya, upaya-upaya terkait dengan keterbukaan informasi publik ini sebelumnya sudah dibahas beberapa waktu lalu.

Dan hal ini juga merupakan tujuan pemerintah untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik yang baik kepada masyarakat di lingkungan pemerintahan Kabupaten Mimika.

“Melalui penerapan keterbukaan informasi publik ini, kita mau buat pemerintahan ini benar-benar akuntabel dan transparan,” ujar Plt Bupati Jhon Rettob.

Plt Bupati John mengatakan, Pemerintah Daerah Mimika sejatinya telah membentuk Penyelenggaraan Pos dan Informatika Publik (PPIB) sejak tahun 2016 dan organisasi tersebut sudah dibentuk dan dinahkodai oleh Diskominfo Mimika, namun kemudian tidak pernah dilaksanakan secara konsisten.

Katanya, penerapan undang-undang Nomor 14 tahun 2008 ini memberikan dampak terhadap sistem management dan tata kelola pemerintahan serta mengawal pola kerja dan aliran data serta informasi di lembaga-lembaga setiap OPD.

Plt. Bupati John berharap, hal ini dapat dipandang serius dan dilaksanakan dengan baik sehingga keterbukaan informasi publik dapat terwujud.

"Tidak masalah kok, masyarakat kontrol kita, jadi untuk sekarang kita tidak boleh lagi tertutup," Ungkapnya.

Sementara, Ketua Komisi Informasi, Diskominfo Provinsi Papua, Wilhelmus Pigai dalam sambutannya mengapresiasi pemerintah daerah Mimika yang telah berkomitmen untuk mendorong pelayanan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pemerintahan saat ini.

Menurutnya, langkah yang dilakukan pepemerintah daerah Mimika ini sudah sangat tepat dimana di era transparansi ini pemerintah wajib melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 ini.

"Saya berharap kegiatan sosialisasi dan deklarasi yang akan kita ikuti hari ini akan menghasilkan hasil yang baik, supaya informasi dan dokumentasi bisa berjalan dengan baik," harapnya.

Ketua Panitia, Hilar Limbong Allo mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk mendukung Pemerintah Pusat guna mewujudkan good governance hingga ke lingkup pemerintah daerah.

Yakni terwujudnya keterbukaan informasi publik lewat layanan aduan masyarakat baik secara manual maupun secara online, terlaksananya sistem pengelolaan pengaduan layanan publik oleh dinas komunikasi dan informatika Mimika.

Selain itu, terjalinnya sinkronasi yang baik antar OPD di lingkup Pemda Mimika dalam memberikan informasi kepada masyarakat baik secara manual maupun secara online, dan terwujudnya sinergitas antar OPD dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan informasi dan data yang dibutuhkan oleh masyarakat, serta terjalinnya koordinasi yang baik antar pemda dengan pihak swasta dalam menyajikan informasi publik. (Shanty Sang)

Top