Dewan Akan Panggil Dishub Mimika Terkait Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Budi Utomo
Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloisius Paerong.
MIMIKA, BM
Komisi C DPRD Kabupaten Mimika bakal memanggil Dinas Perhubungan terkait kebijakan perubahan rekayasa lalu lintas di Jalan Budi Utomo yang saat ini sedang dilakukan uji publik.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloisius Paerong, saat ditemui di depan ruang serba guna Kantor DPRD Mimika, Jalan Cenderawasih, Rabu (5/4/2023).
"Dalam waktu dekat, kami akan mengundang lagi Dinas Perhubungan," tegas Aloisius.
Dijelaskan bahwa berdasarkan rapat dengar pendapat (RDP) beberapa waktu lalu, Dinas Perhubungan mengatakan akan melakukan presentasi terlebih dahulu sebelum melakukan pergantian rekayasa lalu lintas Jalan Budi Utomo.
"Mereka bilang akan mempresentasikan alasan kenapa dilakukan perubahan dari awal dan alasan dilakukan perubahan sekarang. Dan itu sampai sekarang belum dilakukan, tapi sudah keluar surat edaran terkait perubahan dua arah ini," jelas Aloisius.
Senada dengan itu, anggota Komisi C DPRD Mimika, Leonardus Kocu juga ikut menyoroti kebijakan baru yang dilakukan Dinas Perhubungan.
"Kita kaget ketika melihat di berita tadi malam dengan munculnya skenario baru yaitu dua arah dari Diana ke SMPN 2. Kemudian ke arah Hasanudin tetap satu arah," ungkap Leo yang juga ditemui di Kantor DPRD Mimika.
Menurutnya, kebijakan ini sangat akan sangat membingungkan masyarakat. Dia juga mempertanyakan dasar daripada perubahan rekayasa lalu lintas tersebut.
"Dasar pertimbangannya apa sehingga penerapan dua arah dan satu arah Jalan Budi Utomo hanya sepotong-sepotong saja. Kenapa tidak seutuhnya jalan Budi Utomo diberlakukan dua arah atau satu arah," tuturnya.
Leo mengatakan, selama ini Dinas Perhubungan belum memberikan penjelasan yang masuk akal kepada Komisi C pasca RDP.
"Dan mereka janji akan mempresentasikan ke kita sebelum terapkan, dan perlu melakukan sosialisasi. Kita dari Komisi C juga tidak minta pemberlakuan jalan Budi Utomo yang sepotong-sepotong kaya gitu. Jadi ini, kita akan agendakan untuk memanggil ulang Dishub untuk RDP," ungkapnya. (Endy Langobelen)






















