Pemda Mimika Serahkan LKPJ 2022


Foto bersama Pj Bupati Mimika dan anggota DPRD Mimika

MIMIKA, BM

Pemerintah Kabupaten Mimika menyerahkan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2022 kepada DPRD Mimika.

Dokumen LKPJ tersebut diserahlan oleh Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito kepada Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng.

Penyerahan dilaukan dalam rapat paripurna Masa Sidang II DPRD Kabupaten Mimika tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mimika Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PP-APBD), Rabu (26/7/2023) di ruang rapat paripurna.

Pj Bupati Mimika, Valentinus Sudarjanto Sumito mengatakan, APBD Mimika sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Papua dengan memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Opini ini sudah diraih dalam tujuh tahun berturut-turut dan diharapkan terus dipertahankan," ujarnya.

Laporan pertanggung jawaban ini juga bertujuan sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, meningkatkan efisiensi, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan serta mengaktifkan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya roda pemerintahan.

Pj Bupati Valentinus menyebutkan pendapatan daerah dianggarkan senilai Rp4.667.566.752. 900,00 dan terealisasi sebesar Rp 5.392.024. 388.604,61 atau sebesar 115, 52 persen.

Sementara belanja daerah dianggarkan senilai Rp4.983.328.497.097,00 dan terealisasi sebesar Rp4.425.055.865.198,47 atau 88,80 persen.

Dari total realisasi pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah tahun anggaran 2022 maka dihasilkan surplus sebesar Rp966.968.523. 406,14.

Sedangkan pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Untuk penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2022 dianggarakan senilai Rp319.761.744.197,00 yang bersumber dari silpa tahun anggaran 2021, terealisasi senilai Rp319.761.744.197,00 atau 100 persen.

Untuk pengeluaran pembiayaan dianggarakan senilai Rp4.000.000.000,00 yang dialokasikan untuk penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah pada badan usaha milik daerah, terealisasi sebesar Rp4.000.000.000,00 atau 100 persen.

Sehingga saldo pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan adalah Rp315.761.744.197,57.

Berdasarkan perhitungan realisasi anggaran pendapatan dan realisasi belanja daerah yang menghasilkan surplus sebesar Rp966.968.523. 406,14 dan pembiayaan netto sebesar Rp315.761. 744.197,57 maka saldo silpa tahun anggaran 2022 sebesar Rp1.282.730.267.603,71.

Selain itu untuk jumlah aset tahun 2023 sebesar Rp9.748.466.786.035,51, jumlah kewajiban sebesar Rp157.714.452.393,00 dan jumlah ekuitas sebesar Rp9.590.752.333.642,52.

Selain materi LKPJ dan PP-APBD kata Valen pemerintah masih memiliki agenda lainya yakni pembahasan APBD Perubahan Tahun 2023, penyusunan APBD 2024 dan Raperda Non APBD.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama akan disampaikan kepada dewan untuk dibahas bersama,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng menyampaikan bahwa Penyampaian LKPJ dan PP APBD merupakan agenda tahunan sesuai UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).

LKPJ tahun anggaran 2022 merupakan laporan keterangan pertanggungjawaban akhir tahun anggaran 2022 terhadap pelaksanaan APBD Mimika, pencapaian sasaran, pembangunan, kinerja dan program yang harus dipertanggung jawabkan sebagai organisasi kinerja.

“Sedangkan untuk pertanggungjawaban PP ABPD merupakan siklus akhir tahun dalam proses tata kelola Pemerintahan setelah sebelumnya di lakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Daerah secara normatif.

"Pertanggunjawaban ini merupakan tangkapan prosedural yang dilakukan pengawasan oleh instansi yakni BPK, Kemendagri, dan DPRD,” ujarnya.

Ia mengatakan, pengawasan DPRD Mimika bertujuan untuk mendeskripsikan regulasi, pengawasan yang disiapkan oleh TAPD kabupaten Mimika agar dapat digambarkan secara jelas dan terperinci.

“Kita hendaknya menyadari pengelolaan keuangan yang berkualitas hanya dapat terwujud melalui partisipasi dan peran dari seluruh pemangku kepentingan," ujarya.

"Karena dengan terwujudnya sistem keuangan yang berkualitas bisa menjadi dasar tersampaikannya penyerapan dan penerapan Smart City. Untuk itu diharapkan peran aktif pimpinan Pemda Mimika dan OPD terkait,” ungkapnya. (Shanty Sang)

Top