Pj Sekda Ingatkan Seluruh OPD Harus Komitmen Implementasikan SPIP

Kegiatan sosialisasi dibuka ditandai dengan pemukulan tifa


MIMIKA, BM

Bagian Inspektorat menggelar Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi tahun 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Kanguru, Senin (22/07/2024) dibuka secara resmi oleh Pj Sekda Mimika, Petrus Yumte.

Dalam sambutannya Pj Sekda mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih melalui pengawasan yang professional di lingkungan Pemkab Mimika. Hal ini didasarkan pada landasan tugas inspektorat dalam pengawasan dan penyelenggaraan pemerintahan.

"Kegiatan ini juga memberikan pedoman bagi seluruh pimpinan dan pegawai dalam menyelenggarakan SPIP di lingkungan Pemkab Mimika serta mewujudkan budaya pengendalian intern (internal control culture), agar tercapai keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi,"kata Petrus.

Dijelaskan, SPIP adalah yang sistem pengendalian intern yang diselenggarakan secara menyeluruh dilingkup Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah.

Proses penilaian mandiri dilakukan untuk mengukur tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP berfokus pada tiga komponen yaitu kualitas penetapan tujuan, penyelenggaraan struktur dan proses, serta pencapaian tujuan penyelenggaraan SPIP.

"Pengendalian intern pemerintah adalah untuk mencapai pengelolaan keuangan negara transparan dan yang efektif, efisien, akuntabel. Menteri atau pimpinan lembaga, gubernur dan bupati wali kota wajib lakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan," ujarnya.

Yumte mengatakan, penguatan SPIP adalah salah satu upaya untuk meningkatkan akuntabilitas pemerintah yang mengarah pada clean and governance melalui pelaksanaan penilaian mandiri.

Hal ini diperkuat dengan peraturan badan pengawasan keuangan dan pembangunan republik indonesia nomor 5 tahun 2021 tentang penilaian maturitas penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah terintegrasi pada kementrian, lembaga dan pemerintah.

Perlu diketahui, SPIP terintegrasi bukan hanya tanggungjawab Inspektorat, namun merupakan kewajiban seluruh perangkat daerah.

Semua pihak harus terlibat mulai dari manajemen perangkat daerah yang melaksanakan penilaian mandiri, APIP menjalankan penjaminan kualitas, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selaku evaluator.

"Seluruh kepala OPD harus berkomitmen untuk mengimplementasikan SPIP terintegrasi dengan baik dan benar di unit masing-masing, agar output kerjanya yang dihasilkan dapat mewujudkan Mimika cerdas, aman, damai dan sejahtera, sesuai visi bupati,"ungkapnya. (Shanty Sang)

Top