Sepanjang 2026, 160 ASN di Mimika Memasuki Purna Tugas
Kepala BKPSDA Mimika, Hermalina Imbiri
MIMIKA BM
Sebanyak 160 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Mimika tercatat akan memasuki masa pensiun atau purna tugas di sepanjang tahun 2026.
"Jumlah tersebut merupakan akumulasi data pegawai yang masa baktinya berakhir dari bulan Januari hingga Desember 2026," kata Kepala BKPSDA Mimika, Hermalina Imbiri saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan, Senin (22/6/2026).
Dijelaskan, bahwa meski tahun ini ada ratusan pegawai yang pensiun namun TMT pensiunnya berbeda-beda.
Menurutnya, angka pensiun yang terus berjalan setiap tahun menjadi alasan logis mengapa pengajuan formasi baru tetap dibutuhkan organisasi pemerintahan demi menjaga stabilitas pelayanan publik.
"Karena kan setiap tahun ada pensiun, jadi untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka diperlukan pengajuan formasi baru," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai formasi pegawai baru yang sempat dijanjikan oleh Bupati sebelumnya, Hermalina menyebutkan, bahwa pengadaan atau pergantian pegawai tetap menjadi hal yang penting.
“Pergantian pegawai tetap menjadi hal yang penting untuk menunjang pelayanan,” ucapnya.
Hermalina berharap ASN yang akan pensiun dapat memberikan kontribusi maksimal sebelum meninggalkan jabatan mereka.
"Kami berharap ASN yang akan pensiun dapat memberikan kontribusi maksimal dan menjadi contoh bagi rekan-rekan lainnya," pungkasnya. (Shanty Sang)













