Bupati Mimika Lantik Dwi Cholifa Jabat Inspektorat dan Tunjuk Plt

Prosesi pelantikan oleh Bupati Mimika Johannes Rettob

MIMIKA,BM

Bupati Mimika, Johannes Rettob melantik dan mengukuhkan pejabat pimpinan tinggi pratama serta sejumlah pejabat fungsional tertentu berdasarkan Keputusan Bupati Mimika Nomor SK.800.1.3.3/277 tertanggal 7 Juli 2026 di Pendopo SP 3 pada Jumat (10/7/2026) .

Berikut nama pejabat yang dilantik dan ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt), Drs.Dwi Cholifah, M.Si resmi menjabat Kepala Inspektorat Mimika setelah sebelumnya menjabat Kepala Bapenda Mimika.

Sementara, Slamet Sutejo ditunjuk Plt Kepala Bapenda Mimika, Darius Sabon ditunjuk Plt Kepala BRIDA Mimika tapi juga masih menjabat Sekretaris BRIDA dan Florianus Gema Kwalik dipercayakan jabat Plt Kepala Distrik Mimika Tengah menggantikan pejabat sebelumnya yang sudah pensiun.

Bupati Mimika, Johannes Rettob megatakan, bahwa hari ini yang dilantik hanya satu yakni Kepala Inspektorat, sedangkan lainnya ditunjuk Plt. Pasalnya, proses pengisian jabatan, khususnya Kepala Inspektorat, membutuhkan tahapan yang panjang karena harus melalui evaluasi kinerja hingga mendapat persetujuan dari Pemerintah Pusat.

“Prosesnya panjang sampai bisa dilantik hari ini. Mulai dari evaluasi kinerja, kemudian proses ke provinsi, lalu ke Jakarta, baru persetujuannya turun,”kata Bupati JR.

Bupati menjelaskan, bahwa ada dua jabatan yang tidak bisa sembarangan diangkat, yaitu Inspektur dan Kepala Dinas Dukcapil.

Oleh sebab itu, terkait penunjukan Slamet Sutejo sebagai Plt Kepala Bapenda itu masih bersifat sementara sambil menunggu proses pengisian jabatan definitif.

Sedangkan, penunjukan pelaksana tugas (Plt) hanya dilakukan pada jabatan yang kosong, seperti akibat pejabat memasuki masa pensiun atau belum adanya pejabat definitif.

“Yang kosong-kosong saja yang kita isi. Ada camat yang pensiun, kemudian Brida juga kosong sehingga sekretarisnya ditunjuk menjadi Plt,”tutur Bupati JR.

Bupati menjelaskan, masa jabatan Plt dapat diperpanjang apabila dinilai masih mampu menjalankan tugas dengan baik. Namun, jika kinerjanya dianggap tidak memenuhi harapan, iapun akan menunjuk pejabat lain.

“Kalau kita rasa masih bisa, ya kita perpanjang. Tapi kalau tidak bisa, tentu kita ganti,”ungkapnya. (Shanty Sang)

Top