Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Dispora Mimika Edukasi 150 Pelajar dan Mahasiswa

Suasana berlangsungnya sosialisasi

MIMIKA, BM

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Mimika menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

Sosialisasi yang melibatkan 150 pelajar SMA/SMK dan mahasiswa ini berlangsung selama dua hari mulai Kamis dan Jumat (1-2/10/2026) di Hotel Kanguru dan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Setda Mimika, Fransiskus Bokeyau.

Staf Ahli Bupati Setda Mimika, Fransiskus Bokeyau dalam sambutannya menyampaikan, bahwa ancaman narkotika bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut aspek sosial, kesehatan, pendidikan, dan masa depan generasi bangsa.

Pasalnya, generasi muda harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari persoalan. Masa muda adalah masa yang sangat menentukan dalam membangun kualitas diri dan mempersiapkan kepemimpinan masa depan.

"Kami harap kegiatan ini tidak berhenti pada sosialisasi semata, tetapi mampu memberikan dampak nyata berupa perubahan sikap, peningkatan kesadaran, dan tumbuhnya gerakan bersama melawan narkotika," Kata Fransiskus.

Menurutnya, dengan sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan masyarakat, maka dapat mewujudkan generasi Mimika yang sehat, produktif, berprestasi, dan berjiwa kepemimpinan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Mimika, Alberthin Timang, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkotika (P4GN) tahun 2026 melibatkan 150 peserta dari berbagai SMA, SMK, dan perguruan tinggi di Mimika.

Alberthin menegaskan bahwa generasi muda merupakan mitra strategis pemerintah dalam membangun kesadaran akan bahaya narkoba.

“Kami mengundang siswa SMA, SMK, dan mahasiswa karena mereka adalah motor penggerak di lingkungan sekolah maupun kampus. Pengetahuan yang mereka peroleh dari sosialisasi ini diharapkan dapat ditularkan kepada teman sebaya untuk meningkatkan pemahaman tentang bahaya narkoba,”ujarnya.

Selain materi tentang dampak kesehatan fisik dan mental akibat narkoba, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan yang memberikan penjelasan mengenai konsekuensi hukum dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Ia menambahkan, meski daftar sekolah peserta telah ditetapkan, pihaknya tetap membuka ruang bagi sekolah lain untuk berpartisipasi apabila ada yang berhalangan hadir.

“Kami sudah menetapkan sekolah-sekolah yang diundang, tetapi jika ada yang tidak sempat hadir, kami menghubungi sekolah lain sebagai pengganti. Prinsipnya, kuota tetap terpenuhi,”tuturnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Dispora Mimika untuk membentuk kesadaran dini di kalangan generasi muda bahwa narkoba adalah ancaman serius bagi masa depan. (Shanty Sang)

Top