Ekonomi dan Pembangunan

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejaksaan Hadapi Iuran Nunggak Perusahan

Jalannya monev BPJS dan Kejaksaan

MIMIKA, BM

BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejaksaan menggelar monitoring dan evaluasi pelaksanaan kerjasama yang sudah dijalin beberapa tahun ini.

Monev ini berlangsung di Hotel Horison Ultima, Rabu (15/12) kemarin dirangkaikan juga dengan penyerahan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Mimika dan memberikan santunan kepada ahli waris.

Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan adalah dalam bidang penegakan hukum kepada perusahaan yang masih belum mendaftarkan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan serta bagi perusahaan yang masih menunggak iuran.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Very Boekan menjelaskan, pihaknya selalu mengambil langkah-langkah negosiasi dengan perusahaan yang menunggak untuk diselesaikan dan mencari serta mendorong masyarakat juga tenaga kerja agar terdaftar sebagai peserta.

"Negosiasi ini berkaitan dengan sistem pembayaran yang dilakukan oleh peserta bisa dilakukan dengan cara dicicil. Namun lebih baik jika dibayar tunai saja," Kata Very.

Jika upaya-upaya negosiasi tidak bisa ditempuh maka akan dilakukan pendampingan hukum dalam hal ini bekerjasama dengan Kejaksaan.

"Kalau memang sampai dengan upaya-upaya itu tidak bisa kita tempuh solusinya maka sesuai kerjasama kami dengan kejaksaan maka kami akan SKK kan," Jelas Very.

Dalam penanganannya, kata Very, Kejaksaan akan melakukan pemanggilan untuk dilakukan dialog terlebih dahulu. Kalau memang ada unsur iurannya sudah dipotong tetapi tidak disetorkan maka dikategorikan pidana.

"Artinya ada penggelapan dana yang dilakukan dari pemotongan iuran peserta. Ini yang akan dibantu oleh kejari dan tim untuk menyelesaikan," ujarnya.

Meski begitu, BPJS Ketenagakerjaan akan mengambil langkah terlebih dahulu dengan menyurat ke peserta.

"Surat 7 hari kalau tidak ada respon kami kunjungi dan kalau tidak juga 7 hari maka kita kunjungi bersama kejaksaan," katanya.

Jadi, tambahnya, selama 21 hari proses ini berjalan disebut sebagai rangkaian negosiasi yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau sampai 21 hari tidak juga baru kita bisa lakukan SKK kan. Itu biasanya langkah terakhir, karena biasanya kita mediasi," tuturnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan, Sutrisno M.U menyampaikan, Kejari siap melakukan pendampingan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk menyelesaikan piutang tersebut.

Ia menjelaskan, ketika BPJS ketenagakerjaan memberikan surat kuasa khusus kepada Kejaksaan Negeri Mimika selanjutnya dengan surat kuasa khusus itu akan ditindaklanjuti.

"Tentunya kita menindaklanjutinya dengan melakukan pendekatan terlebih dahulu. Yang menunggak kita akan undang untuk melakukan mediasi dan mencari solusi untuk menyelesaikan atau membayar piutang tersebut," Katanya.

Sutrisno berharap perusahaan yang masih menunggak segera menyelesaikan tunggakan tersebut, karena itu berdampak bagi tenaga kerja atau karyawan. (Shanty)

Lima Pengusaha Mendaftarkan Diri Sebagai Calon Ketua Kadin Mimika

 

Lima calon berfoto bersama usai melakukan pendaftaran

MIMIKA, BM

Setelah seminggu membuka pendaftaran, pada Kamis (16/12) pukul 16.00 Wit, panitia menutup pendaftaran dan lima pengusaha di Mimika telah mendaftarkan diri dalam bursa pencalonan ketua umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Mimika periode 2021-2026.

Kelima pengusaha tersebut adalah Abraham Th Raweyai, Ronald Kambu, Yeri Nawipa, Maximus Tipigau dan Budi Sultan.

Ketua Karateker Kadin Mimika, Soni Mambrasar didampingi Ketua Bidang Organisasi Kadin Provinsi Papua, Max Krey dan Ketua Steering Committe Dedy N Mamboay pada jumpa pers, Kamis (16/13) malam di Resto 66 menyampaikan hasil pendaftaran tersebut.

Kepada media, Soni Mambrasar menjelaskan secara detail bagaimana Kadin Provinsi Papua diutus untuk menyelenggarakan Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kadin Kabupaten Mimika yang akan di selenggarakan pada Jumat (17/12) besok di Resto dan Hotel Cenderawsih 66.

Ia menjelaskan, setelah lima tahun, kepengurusan Kadin Kabupaten Mimika Periode 2016-2021 berakhir pada 26 Juli 2021.

Setelah masa kepengurusan selesai seharusnya dilakukan Musyawarah Kabupaten (Mukab), namun hal ini tidak dilakukan oleh Kadin Mimika.

Kadin Provinsi Papua bahkan sampai tiga kali mengirimkan surat ke Kadin Mimika namun tidak direspon.

Surat kedua sempat direspon dan pengurus lama meminta waktu namun hingga batas akhir November, Mukab tidak dilakukan sehingga Kadin Provinsi Papua langsung melakukan penunjukan karateker.

Berdasarkan keadaan tersebut, Kadin Provinsi Papua melalui Surat Keputusan Nomor : Skep/019/DP/XII/2021 tanggal 3 Desember 2021 mengangkat karateker Kadin Mimika yang diketuai oleh Soni Mambrasar didampingi empat wakil ketua.

"Karena keadaan ini sehingga saya datang untuk bentuk panitia dan melakukan MusyWarah Kabupaten (Mukab). Sk saya terima tanggal 3 desember dan tanggal 7 langsung bentuk panitia di Mimika dan kemudian mereka telah bekerja sesuai mekanisme organisasi yang berlaku," ungkapnya.

Dalam SK kepanitian nomor : Skep/01/DP/ XII/2021 tedapat tiga anggota sterring committe yakni Ketua Dedi N Mamboay, Sekretaris Herry Warbabkai dan anggota Rusli Limpo.

"Setelah seminggu dibuka pendafaran, hari ini kita tutup pendaftaran pukul 16.00 Wit. Mimika hebat karena ada 5 calon yang mendaftar. Hasil verifikasi nanti akan diserahkan ke sidang Mukab besok baru diumumkan mana yang lolos dan mana yang tidak lolos," jelas Soni Mambrasar.

Disebutkan, sesuai aturan, salah satu persyaratan menjadi ketua adalah pernah menjabat sebagai pengurus Kadin dan pernah memimpin satu organisasi di bawa Kadin.

"Hasil verifkasi nanti diumumkan di saat sidang sehingga tidak bisa diberitahukan di konferensi ini. Kalau semua lolos maka dilakukan pemilihan. Jika ada 2-3 yang lolos maka juga pemilhan, namun jika hanya satu yang lolos verifikasi maka secara aklamasi akan langsung menjadi ketua Kadin Mimika Periode 2021-2026," ungkapnya.

Soni juga mengapresiasi antusias 5 calon yang mendaftarkan diri sebagai calon ketua Kadin Mimika. Menurutnya ini menunjukan bahwa perkembangan usaha di Mimika semakin baik dan berkembang.

"Kami berharap di Mukab besok, siapapun yang terpilih nanti sebagai ketua Kadin Mimika, maka kita semua harus mendukung dan membantunya. Ini dilakukan agar Kadin Mimika semakin maju dan lebih berkembang," harapnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi Kadin Provinsi Papua, Max Krey yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kepengurusan karateker Kadin Mimika juga berharap hal yang sama.

"Kadin Provinsi Papua berharap mari sama-sama kita sukseskan acara besok. Semua adalah direktur jadi protes atau penyampaian apapun harus berlaku sebagai seorang direktur. Apapun yang diputuskan oleh steering committe, maka kita harus berbesar hati menerimanya dan ikut mendukung kepengurusan yang baru nanti," terangnya. (Ronald)

Warga Kembali Serbu Minyak Tanah Tahap Dua di Empat Titik



Warga saat mengantri minyak tanah di depan kantor Kelurahan Pasar Sentral

MIMIKA, BM

Persoalan kelangkaan minyak tanah sering terjadi menjelang hari-hari raya. Seperti dialami saat ini menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika melalui Disperindag kembali melakukan operasi pasar murah minyak tanah tahap dua Kamis (16/12) di empat titik, yakni Pasar Sentra, Kantor Distrik Wania, halaman SMA Negeri 1 dan Pos Peka Nawaripi Dalam.

Frits Werimon selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Penertiban Perdagangan Disperindag, mengatakan bahwa operasi pasar murah minyak tanah dilakukan untuk menyikapi keluhan masyarakat.

"Jadi untuk Pasar Sentral sendiri itu setiap KK sebenarnya 20 liter, namun kita lihat dengan kondisi di lapangan. Jika antrian panjang maka akan dikurangi setiap KK hanya peroleh 10 liter," katanya saat ditemui disela-sela memantau kegiatan.

Agar kuota subsidi minyak tanah bisa disalurkan ke semua warga, maka warga yang mengantre wajib menyertakan kartu keluarga guna mencegah terjadinya pendoubelan.

"Untuk operasi pasar murah minyak tanah ini dilakukan di 16 titik. Hari ini ada empat titik kemudian akan dilanjutkan besok (Jumat) hingga Senin minggu depan," ujar Frits.

Ia juga berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini bisa ada keseimbangan harga di pasar. Pasalnya secara aturan pengecer tidak boleh jual harga eceran tertinggi yakni Rp5.500.

"Kita sebenarnya bisa protes artinya kita lihat dari aturan karena BBM yang bersubsidi minyak tanah kemudian yang jenis lain premium dan solar ini yang diatur oleh pemerintah. Kita berharap sebelum hari raya masyarakat sudah dapat minyak tanah," harapnya.

Sementara ditempat lain, Kepala Kampung Nawaripi, Norman Ditubun mengatakan bahwa khusus Kampung Nawaripi ada kolaborasi dari Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Disperindag dan TNI-Polri, yang mana pelaksanaan subsidi minyak tanah dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan vaksin.

"Disini selain warga yang hari ini laksanakan vaksin baik pertama maupun kedua, dia peroleh minyak tanah gratis dan telur satu rak. Sedangkan warga yang tidak ikut vaksin dia beli dengan harga Rp 40 ribu," katanya.

Dengan adanya kegiatan kolaborasi yang dilaksanakan di Kampung Nawaripi, dirinya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten, TNI-Polri dalam hal ini Polres Mimika dan Lanud Yohanis Kapiyau.

"Terimakasih atas suportnya buat kami di Kampung Nawaripi. Suport seperti ini sangat bermanfaat dan berdampak pada masyarakat secara langsung," ucap Norman. (Ignas)

BERITA EKONOMI & PEMBANGUNAN

Jamin Keandalan Listrik Nataru, PLN UP3 Timika Siagakan Personel 24

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-23 12:06:31

Jelang Nataru Disnakkeswan Sidak Pedagang Daging di Pasar Sentral

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 13:15:56

Dukung Swasembada Pangan, Polres Mimika Panen 2 Ton Jagung

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-19 05:09:09

80 Peserta UMKM Diberi Pelatihan Sistem E-Katalog

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-12 04:04:51

BPS Mimika Catat Inflasi Mimika 1,77 Persen Pada November 2025

Ekonomi dan Pembangunan 2025-12-02 13:03:39

Top