Hukum & Kriminal

Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru di Timika Tidak Diijinkan, Kapolres Mimika : Dialihkan Dengan Doa Lintas Agama

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman.

MIMIKA, BM

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menghimbau kepada masyarakat untuk tidak merayakan momen pergantian tahun 2026 dengan pesta kembang api.

"Himbauan kami ini sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa
untuk perayaaan malam Tahun Baru itu tidak ada pesta kembang api. Jadi pesta kambing api itu dirubah dengan doa lintas agama,"katanya saat ditemui awak media seusai memimpin apel di halaman gedung Eme Neme Yauware pada Rabu (24/12/2025).

Menurut AKBP Billy bahwa larangan tidak adanya pesta kembang api itu mengingat dalam situasi duka akibat bencana alam yang melanda wilayah Sumatera.

"Jadi perlu kami tegaskan bahwa larangan pesta kembang api itu berupa iven-iven besar, misalkan dari komunitas atau dari hotel yang akan melaksanakan pesta kembang api, itu tidak boleh,"ujar Kapolres.

Perlu diketahui sesuai dengan himbauan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa pihaknya tidak akan memberikan izin bagi siapapun untuk merayakan momen pergantian tahun 2026 dengan pesta kembang api.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati nasional terhadap situasi duka akibat bencana alam yang melanda wilayah Sumatera. (Ignasius Istanto)

Diduga Arus Pendek, Empat Ruko di Jalan Ahmad Yani Ludes Terbakar

Suasana di lokasi kebakaran.

MIMIKA, BM

Empat ruko semi permanen yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani ludes terbakar pada Rabu (24/12/2025). Kebakaran diduga akibat dari arus pendek atau korsleting listrik.

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas, Iptu Hempy Ona pada Rabu (24/12/2025) menerangkan bahwa kebakaran pertama kali diketahui setelah aliran listrik di lokasi padam, disusul teriakan warga sekitar. Api diketahui berasal dari bagian belakang lantai bawah ruko dan dengan cepat membesar hingga mengeluarkan asap tebal.

"Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik, sebagaimana keterangan saksi yang melihat api pertama kali muncul dari bagian plafon kamar," terang Hempy.

Disampaikan Iptu Hempy bahwa dari keterangan saksi yang merupakan pemilik ruko itu sekitar pukul 00.00 WIT, saksi bersama istri, anak, serta beberapa karyawan sedang beristirahat di lantai dua ruko.

Tidak lama kemudian listrik padam dan terdengar teriakan warga yang memberitahukan adanya kebakaran.

Saat keluar untuk melihat kondisi, api dari lantai bawah bagian belakang sudah membesar dan asap sangat tebal. Karena kondisi semakin membahayakan, sekitar 15 (lima belas) orang terpaksa melompat ke bagian depan ruko untuk menyelamatkan diri.

"Akibat kejadian tersebut, satu orang wanita mengalami luka patah tulang pada kaki kanan akibat melompat dari lantai dua, dan saat ini telah mendapatkan penanganan medis di RSUD Kabupaten Mimika,"ujarnya.

Lanjutnya,sementara dari keterangan saksi lainnya itu dirinya sedang berbaring di kamar lantai satu dan mendengar suara ledakan namun tidak langsung dihiraukan. Beberapa saat kemudian dirinya melihat percikan api yang menjalar pada kabel listrik, namun kembali beristirahat.

"Tidak lama kemudian api dari atas plafon kamar runtuh dan saat itu saksi baru menyadari api telah membesar,"kata Iptu Hempy.

Perlu diketahui akibat peristiwa kebakaran tersebut, personel Polres Mimika yang di pimpin oleh AKP Abdul Rahman Manuang, selaku Pawas bersama personil Perintis Sat Sabhara, Personil Intel, dan Personil Polsek Mimika Baru terjun langsung ke lokasi kebakaran guna melakukan pengamanan disekitar TKP.

Sebanyak 7 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemda Kabupaten Mimika dibantu 1 (satu) unit mobil Watercanon Polres Mimika dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Api pun berhasil dipadamkan sekitar pukul 02.00 WIT.

Peristiwa kebakaran itu mengakibatkan kerugian materiil berupa 4 unit ruko semi permanen hangus terbakar dan 4 unit sepeda motor. (Ignasius Istanto)

Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri, Polisi Lakukan Penyelidikan

Foto Istimewa/suasana di lokasi kejadian.

MIMIKA, BM

Seorang pria berinisial EM warga Kampung Hiripauw, Distrik Mimika Timur ditemukan meninggal dengan gantung diri di rumahnya pada Senin (22/12/2025).

Kapolres Mimika melalui Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona menerangkan bahwa kejadian ini pertama kali diketahui oleh ibu kandungnya.

"Saat itu mama kandungnya hendak masuk ke rumahnya melalui pintu depan yang terkunci dan terdengar suara musik dari dalam rumah. Selanjutnya mengintip kedalam dari celah lubang pintu depan dan melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di pintu kamar tengah,"terangnya.

Lanjut Iptu Hempy, dengan melihat kejadian tersebut, ibu korban berusaha membongkar pintu belakang untuk masuk. Setelah berhasil masuk, ibu korban langsung berusaha menolong korban dengan memotong tali kain warna pink dengan motif bunga-bunga, selanjutnya memanggil tetangga untuk di bawa ke Puskesmas.

"Saat keluarga mengantar korban dengan menggunakan taxi Mapurujaya ke Puskesmas, namun sesampainya disana gerbang masih tertutup selanjutnya dan mereka pun langsung menuju ke RSUD Mimika," sambungnya.

Disampaikan Iptu Hempy, dari keterangan beberapa warga setempat bahwa korban malamnya minum-minuman keras bersama ipar dan rekan-rekannya di kampung Hiripauw.

Setelah mengkonsumsi miras dan tanpa sepengetahuan keluarganya korban masuk kerumah dan mengunci pintu serta menyalakan musik.

"Diduga disaat itulah korban menggantung diri diatas pintu masuk kamar ruang tengah menggunakan kain warna pink dengan motif bunga-bunga. Polisi sudah mengamankan
barang bukti berupa kain warna pink dengan motif bunga yang digunakan korban untuk mengakhiri hidupnya," ujarnya.

Untuk jenazah almarhum kini sudah dibawa kembali ke rumah duka di Kampung Hiripauw untuk dikebumikan.

Atas kejadian ini pihak Kepolisian telah memberikan imbauan kepada keluarga dan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan dan penyelidikan kepada pihak Kepolisian. (Ignasius Istanto)

Top