Tim Opsnal Sat Resnarkoba saat mengamankan para pelaku di Mako Polres Mimika, Mile 32.
MIMIKA, BM
Personel gabungan baik Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika dan personel TNI AU (Lanud) berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkotika jenis sabu melalui Terminal Cargo Bandara UPBU Mozes Kilangin Timika dengan tujuan Kabupaten Puncak, Ilaga, Senin (22/12/2025).
Kapolsek Kawasan Bandara Ipda Yusran Jaya Milu saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Benar tadi pagi sekitar jam 06.00 WIT kita amankan satu paket sabu-sabu yang hendak dikirim ke Kabupaten Puncak. Jadi tadi waktu ditemukan itu mereka titip sama orang. Untuk lebih jelasnya nanti disampaikan Satresnarkoba," ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona menerangkan bahwa berdasarkan keterangan awal paket sabu-sabu tersebut diketahui dikirim oleh seseorang berinisial GR, dengan tujuan pengiriman ke Kabupaten Puncak, Kota Ilaga.
GR pun akhirnya diamankan di Kantor Polsek Kawasan Bandara Moses Kilangin Timika. Selanjutnya diinformasikan ke Sat Resnarkoba Polres Mimika.
Setelah menerima informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika dipimpin KBO Iptu Heri Setiabudi langsung bergerak menuju Polsek Kawasan Bandara untuk melakukan koordinasi dan pendalaman.
Dari keterangan awal terhadap GR, dirinya (GR) menerangkan bahwa paket narkotika jenis sabu tersebut bukan miliknya, melainkan milik rekannya berinisial NT.
Usai mendapatkan pengakuan dari GR, tim pun melakukan pengembangan dan pengejaran ke alamat dimaksud. Tim pun akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku, yakni NT dan IW di sebuah kamar kos di wilayah Jalan SP 2,Jalur 2 Timika.
"Dari hasil interogasi, tersangka NT mengakui bahwa paket narkotika jenis sabu yang diamankan di kargo Bandara Moses Kilangin Timika tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dikirim melalui tersangka GR ke Kabupaten Puncak, Kota Ilaga," terang Hempy.
Lanjut Hempy, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mimika bersama Kapolsek dan personel Polsek Kawasan Bandara Moses Kilangin Timika melakukan koordinasi dengan TNI AU (Lanud) untuk proses penyerahan barang bukti yang sebelumnya diamankan.
"Setelah seluruh rangkaian koordinasi selesai, ketiga tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Mimika Mile 32 guna menjalani proses hukum lebih lanjut,"katanya.
Dengan adanya hal tersebut, ditegaskan Iptu Hempy bahwa Polres Mimika telah berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya yang memanfaatkan jalur transportasi udara.
"Polres Mimika juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana narkotika di lingkungan sekitarnya,"tegasnya. (Ignasius Istanto)