Hukum & Kriminal

HUT Bhayangkara ke-80 di Mimika, Ini Pesan Presiden Untuk Polri

Upacara HUT Bhayangkara ke-80

MIMIKA, BM

Kepolisian Resor Mimika menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 bertempat di Lapangan Mako Brimob Batalyon B Satbrimob Polda Papua Tengah, Jalan Agimuga Mile 32, pada Rabu (1/7/2026).

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Inspektur Upacara dan bertindak Komandan Upacara AKP Ferdinan Alfa Pikey.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pj Sekda Mimika, Abraham Kateyau, Forkopimda Mimika serta tamu undangan lainnya.

Adapun, tema peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026 ini adalah "80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat".

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman saat membacakan amanat Presiden RI, Prabowo Subianto mengaucapkan selamat kepada seluruh keluarga besar Polri sekaligus memberikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian anggota Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.

"Saya sebagai Presiden Indonesia menyampaikan selamat dan rasa bangga kepada seluruh Keluarga Besar Polri di mana pun saudara-saudara bertugas. Saya juga menyampaikan apresiasi tertinggi dari negara serta ucapan terima kasih atas kerja keras, pengabdian, dan pengorbanan yang telah saudara-saudara tunjukkan dalam menjaga stabilitas keamanan dalam negeri secara profesional dan tanpa lelah," demikian amanat Presiden yang dibacakan Kapolres.

Menurut Presiden, pengabdian kepada masyarakat hanya dapat diwujudkan apabila seluruh personel Polri menjalankan tugas secara sigap, tegas, profesional, serta menghadirkan pelayanan yang responsif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Apabila masyarakat telah sungguh-sungguh merasakan kehadiran dan pengabdian Polri, maka Polri telah berhasil melaksanakan tugas pokoknya sebagaimana yang diamanatkan undang-undang," ujarnya.

Katanya, tantangan global yang semakin kompleks, mulai dari rivalitas geopolitik, perang siber, kejahatan transnasional, hingga ketidakpastian ekonomi dunia akibat konflik internasional.

Kondisi tersebut, menuntut Polri memiliki kemampuan untuk mengantisipasi berbagai perkembangan situasi keamanan, termasuk memperkuat keamanan siber dan mendukung upaya menjaga perdamaian dunia.

Selain tantangan global, Polri juga dihadapkan pada meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik. Karena itu, Polri diminta tidak hanya bekerja secara reaktif, tetapi juga mampu bergerak secara prediktif dan adaptif dalam menghadapi perubahan zaman.

"Tantangan tugas Polri ke depan akan semakin kompleks. Selain menghadapi dinamika kejahatan yang multidimensional, Polri juga dituntut melaksanakan reformasi birokrasi sebagai bentuk nyata peningkatan pelayanan kepada masyarakat,"tuturnya.

Menurutnya, tantangan tugas Polri ke depan akan semakin kompleks. Selain dihadapkan pada dinamika kejahatan yang bersifat multidimensional, Polri juga dituntut untuk melakukan Reformasi Birokrasi Polri sebagai wujud nyata dalam memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.

​Dengan telah disahkannya undang-undang polri yang baru, hendaknya dapat menjadi momentum bagi seluruh anggota Polri dimanapun bertugas untuk melakukan pembenahan-pembenahan baik di bidang pembinaan secara internal institusi Polri ataupun bidang operasional guna menjawab dinamika perkembangan jaman dan tuntutan publik.

Oleh karenanya, pada momentum Hari Bhayangkara yang ke-80 ini, ia perintahkan kepada seluruh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mempersiapkan diri secara sungguh-sungguh.

Ditegaskan, bahwa pengabdian kepada masyarakat bukan sekadar kewajiban, melainkan komitmen institusi untuk menghadirkan pelayanan yang berkualitas sekaligus membangun kepercayaan publik.

"Tugas pokok Polri bukan hanya menjaga keamanan dan menegakkan hukum semata, namun juga menjaga kepercayaan publik. Polri harus bertransformasi menuju institusi yang semakin profesional, humanis, responsif, dan prediktif," ujarnya.

Di akhir amanat, Presiden mengajak seluruh insan Bhayangkara menjadikan setiap tugas sebagai bentuk ibadah dan setiap pelayanan sebagai kehormatan. (Shanty Sang)

Polres Mimika Musnahkan 296,1838 Gram Sabu Senilai Rp900 Juta

Kapolres Mimika AKBP Billyanda Hildiario Budiman bersama tim Satresnarkiba saat memusnahkan BB

MIMIKA, BM

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mimika memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 296,1838 gram yang siap diedarkan dengan nilai ekonomis Rp900 juta.

Barang haram tersebut berhasil disita dari tangan seorang tersangka berinisial NN alias V dalam sebuah operasi penangkapan di Jalan Perintis, Gang Panibar, Timika pada tanggal 20 Mei 2026 lalu.

Diketahui narkoba jenis sabu-sabu yang disita itu terdiri dari 36 paket plastik bening, 243 paket plastik bening kecil, dan 1 paket plastik bening ukuran sedang dengan jumlah total keseluruhan
298,3035 gram.

Dari 298,3035 gram, sebanyak 1,0340 gram disisihkan untuk uji laboratoris, kemudian 1,0857 gram disisihkan untuk pembuktian di pengadilan dan yang dimusnahkan seberat 296,1838 gram.

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, S.I.K., M.H mengungkapkan bahwa barang bukti narkotika yang disita itu dititipkan oleh tersangka berinisial MD alias G.

"MD alias G ini masih DPO,"ujarnya saat memberikan keterangan pada saat memimpin pemusnahan narkoba di Mako Polres Mimika, Kamis (4/6/2026).

Kapolres mengatakan, bahwa total barang bukti sabu yang dimusnahkan jika dikonversikan ke nilai rupiah, barang bukti tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp900 juta lebih.

​"Untuk barang bukti jenis sabu yang akan dimusnahkan total berat netonya 296,1838 gram. Apabila dijual, itu kira-kira hampir 1 miliar rupiah, sekitar 900 juta sekian. Dan atas akibat perbuatannya, tersangka NN alias V harus bersiap menghadapi proses hukuman,"ujarnya.

Untuk penerapan pasal terhadap tersangka yaitu Pasal 609 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, kemudian Pasal 137 dan Pasal 138 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun untuk ancaman pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Perlu diketahui dalam proses pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang dipimpin Kapolres Mimika dengan didampingi Kasi Humas dan Kasat Narkoba ini dihadiri oleh pihak-pihak terkait, dalam hal ini perwakilan Pengadilan Negeri Kota Timika, Kejaksaan Negeri Mimika dan kuasa hukum. (Shanty Sang)

Kronologis Penemuan Bayi di TPS, Petugas Ngaku Mereka Dapat Tanda-Tanda Aneh

Suasana saat penemuan bayi di TPS milik DLH

MIMIKA, BM

Para petugas kebersihan dan warga sekitar Jalan Cenderawasih digegerkan penemuan bayi di tempat penampungan sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Sangat menyedihkan karena bayi itu ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik kresek bening.

Bayi malang yang belum diketahui jenis kelaminnya itu pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan saat memindahkan sampah dari tempat penampungan ke truk pengangkut milik DLH.

Pengawas kebersihan shift sore di TPS, Obet Balubun mengisahkan, bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan yang sedang membongkar muatan sampah pada Kamis (11/6/2026) sore hari sekitar pukul 17.30 WIT.

​"Ada teman yang sedang cari-cari ampas (sampah) untuk dibuang dulu. Tiba-tiba kaget melihat barang itu, lalu panggil teman lain untuk memastikan. Ternyata itu bayi,” ungkapnya.

“Karena panik dan tidak berani memastikan kondisi vital bayi tersebut, kami langsung menghubungi pihak kepolisian," ujar Obet saat memberikan keterangan di lokasi kejadian.

​Obet menambahkan, kondisi bayi saat ditemukan sangat memprihatinkan karena dibungkus dalam kantong plastik berlapis dan menyatu dengan sisa-sisa makanan, seperti nasi dan sambal.

Selain dikejutkan dengan penemuan bayi, Obet mengungkapkan ada kejanggalan yang terjadi sesaat sebelum bungkusan tersebut ditemukan.

Mobil pickup putih yang mengangkut sampah berisi bayi tersebut berulang kali mogok secara misterius saat hendak membongkar muatan. Padahal, kendaraan tersebut diketahui merupakan armada baru.

​"Anehnya, mobil yang muat bayi ini mobil baru tapi mogok-mogok sampai harus didorong oleh teman-teman. Jelas itu seperti ada tanda-tanda," ungkap Obet.

Dari hasil pengawasan di lapangan, menurut Obet bahwa muatan sampah yang berisi bayi tersebut berasal dari area Perumahan Hope.

Pihak pengelola TPS mengaku hafal betul dengan jalur dan asal-usul armada sampah swasta (pickup BTS) yang masuk ke pangkalan mereka.

​"Kami tahu persis mobil-mobil yang buang sampah di sini dari kelurahan mana. Pickup putih dari BTS ini muat sampah pribadi dari warga di dalam Perumahan Hope,"ujarnya.

Perlu diketahui setelah penemuan tersebut, pihak pengawas pangkalan langsung mengamankan lokasi dan memastikan tidak ada warga yang menyentuh bungkusan plastik sebelum polisi tiba.

​Aparat kepolisian yang menerima laporan bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

Petugas langsung melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di area pembuangan, sekaligus melacak jalur armada sampah guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku di balik aksi pembuangan bayi tersebut. (Shanty Sang)

Top