Hukum & Kriminal

Ditipu Cek Kosong, Distributor Softdrink Rugi Ratusan Juta

Nur (berhiljab) dikawal ketat tim penyidik sebelum diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mimika

MIMIKA, BM

Seorang ibu rumah tangga berinisial N alias Nur akhirnya berurusan dengan hukum karena telah menipu salah satu Distributor Softdrink yang ada di Timika dengan memberikan cek kosong, sehingga korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

"Korban sendiri yang melaporkan kasus ini di Polsek Mimika Baru pada tanggal 23 November 2020,"kata Kapolsek Mimika Baru melalui Kanit Reskrim, Iptu Lexi Mediyanto, Jumat (28/5).

Terkait kasus ini, tersangka sebelumnya sempat dikeluarkan karena sakit dan masa tahanannya selesai namun ia masih dikenakan wajib lapor karena belum ada petunjuk dari jaksa.

"Setelah ada petunjuk terbaru dari jaksa maka kasus ini kita dorong dan sudah masuk tahap dua (P21). Tadi (Jumat) kita sudah serahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Mimika," jelasnya.

Menurt Kanit Reskrim, kronologis kejadian bermula saat tersangka mendatangi distributor softdrink untuk mengambil barang dan berjanji akan membayarnya setelah terjual habis.

"Dia jual ke pedalaman namun ternyata tidak bayar dan dia buat cek kosong lalu berikan ke korban. Setetelah dicek untuk dicairkan ternyata itu cek palsu, karena merasa dirugikan sekitar ratusan juta maka korban laporkan ke polsek,"terang Lexi. (Ignas

Gunakan Motor, Barusan Pencuri Copet 2 HP Milik 2 Anak Kecil

Ilustrasi hanphone anak diambil (Foto Google)

MIMIKA, BM

Kejadian ini harusnya menjadi catatan bagi semua orang tua agar lebih mawas dalam menjaga anak-anak mereka.

Saat malam tiba, mereka seharusnya tidak lagi berada di luar rumah, apalagi masih bermain bersama teman-teman.

Perlu diketahui, baru saja terjadi pencurian handphone (HP) terhadap 2 anak yang sedang bermain handphone mereka di depan salah satu kios.

Kejadian ini terjadi di Budi Utomo Ujung, Selasa (25/5) sekitar satu jam lalu. Saat itu kedua anak yang masih dibawah umur ini sedang bermain hape di salah satu kios.

Tidak lama berselang, lewat dua orang yang tidak dilenal menggunakan motor kemudian salah satu diantaranya turun dan merampas handphone kedua anak itu dan langsung melarikan diri.

Pemilik kios dan keluarganya sedang berada di dalam kios sehingga tidak mengetahui kejadian tersebut. Mereka mengetahui adanya kejadian itu ketika dua anak ini berteriak ada pencuri.

"Sa di dalam, dong dua di luar tiba-tiba berteriak ada pencuri. Kami kaget lalu keluar. Sa dan bapa langsung kejar motor itu tapi mereka balap jadi tidak dapat. Kami juga bateriak (berteriak-red) ada pencuri tapi terlambat karena di sini sepi," ujar Maro, anak pemilik kios kepada BeritaMimika.

Maro mengatakan kedua anak yang tidak berbeda jauh dengan usianya itu menangis setelah tersadar bahwa handphone keduanya telah raib di bawa maling. Menurut Maro, keduanya takut hal ini diketahui orangtua mereka.

"Waktu ambil HP, pencuri itu sempat pukul satu anak di muka lalu ambil HP mereka dan bawa kabur. Mereka dua sudah ke dalam untuk lapor dong pu orangtua jadi tadi ada satu motor bonceng tiga orang termasuk anak itu lagi ikut ke arah pencuri tadi kabur," ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi apakah kejadian ini langsung dilaporkan ke polisi atau tidak karena motor yang tadi keluar mencari pelaku belum kembali. (Ronald

Tidak Menaati Himbauan, Dua Penjual Miras Terpaksa Diamankan Polisi

Wakapolsek Mimika Baru, Iptu Robert Tamaela

MIMIKA, BM

Dua penjual minuman keras terpaksa diamankan pihak kepolisian karena dinilai tidak menaati himbauan terkait penutupan sementara toko-toko yang menjual minuman keras.

"Dua orang ini kita amankan di dua tempat yang berbeda, satunya dekat kantor pelayanan Polres Mimika dan satunya di Bougenville,"kata Wakapolsek Mimika Baru, Iptu Robert Tamaela seusai melakukan patroli, Selasa (25/5).

Menurut Wakapolsek, himbauan untuk penutupan sementara toko-toko yang menjual minuman keras berdasarkan atensi pimpinan dalam mengambil langkah-langkah untuk kamtibmas bagi wilayah hukum di Mimika.

"Mengingat situasi beberapa hari ini dimana masyarakat yang datang melayat sejak kedatangan almarhum Wagub Klemen Tinal hingga proses pemakaman sudah selesai tapi ada yang dalam selalu keadaan kurang bagus alias mabuk," ungkap Wakapolsek.

Dikatakan, diamankan dua penjual ini sebagai contoh bagi penjual miras lainnya jika tidak mematuhi himbauan tersebut.

"Selain tempat-tempat atau toko-toko yang menjual miras,anggota kita juga sedang melakukan penyelidikan tempat-tempat yang menjual miras lokal seperti di Gorong-gorong dan SP1.Jika dapat maka kita langsung bergerak untuk amankan,"kata Wakapolsek.(Ignas

Top